Pemkot – DPRD Sepakati KUA PPAS TA 2026 dan Pembangunan RS Balikpapan Timur

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot bersama dengan DPRD Kota Balikpapan secara resmi menyepakati kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain menjadi pijakan penyusunan APBD, kesepakatan ini juga dalam upaya mempercepat pembangunan RSUD Balikpapan Timur.
Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang dilakukan Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE, ME dengan Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan dalam rapat Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke 25 Masa Sidang III Tahun 2024/2025, di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS 2026 adalah instrumen penting yang berisi arah kebijakan, prioritas program, dan plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan.
“Jadi KUA-PPAS ini adalah pedoman kita dalam menyusun APBD 2026, sekaligus komitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, proses penyusunan KUA-PPAS memang tidak sederhana. Dimana pembahasan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OPD, Tim TAPD dan termasuk Banggar DPRD Kota Balikpapan.
“Semua Proses ini adalah bagian dari upaya kita mencari keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Balikpapan,” tukasnya.
KUA-PPAS 2026 adalah kerangka kebijakan
Wali Kota Balikpapan menambahkan, dokumen KUA-PPAS 2026 ini memuat kerangka kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Dalam dokumen ini juga memuat aspirasi masyarakat dari berbagai kelurahan di Balikpapan, terutama dalam penyusunan skala prioritas program,” jelasnya.
Pembangunan RSUD Balikpapan jadi program strategis
Dimana salah satu program strategis yang mendapatkan perhatian khusus adalah pembangunan RSUD Balikpapan Timur. Proyek ini diproyeksikan menjadi fasilitas kesehatan rujukan utama bagi warga Balikpapan Timur dan sekitarnya.
“Selama ini, kita ketahui bersama, warga di wilayah timur harus menempuh perjalanan lebih dari 20 kilometer untuk menuju rumah sakit besar di pusat kota,” jelasnya.
Melalui penganggaran multi-tahun, katanya, pembangunan RSUD Balikpapan Timur diharapkan selesai sesuai target dan mulai beroperasi penuh dalam beberapa tahun ke depan.
“Harapannya dengan kehadiran RS ini dapat mempercepat pelayanan kesehatan darurat, mengurangi beban rumah sakit di pusat kota, serta mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur kesehatan,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk DPRD, yang telah menyatukan visi demi kepentingan publik.
“Melalui kesepakatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan program dan kegiatan yang telah kita tetapkan bersama. Mari kita jadikan kesepakatan hari ini sebagai langkah nyata menuju Balikpapan yang maju, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.
PAD ditetapkan sebesar Rp3,83 Triliun
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, KUA-PPAS 2026 ini disusun sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jadi Dokumen ini memuat arah kebijakan, prioritas program, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan itu, katanya, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,83 triliun, belanja daerah Rp4,28 triliun, dan pembiayaan daerah Rp450 miliar.
Sementara untuk pembangunan RSUD Balikpapan Timur, disetujui kontrak tahun jamak senilai Rp273,27 miliar yang akan dialokasikan selama tiga tahun.
BACA JUGA