Pengawasan Higienitas Makanan di Balikpapan Diperketat, Dinkes Akui SDM Terbatas

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati mengatakan, dari total 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Balikpapan, saat ini baru 8 yang telah beroperasi. Namun, belum satu pun yang mengantongi Sertifikat Layak Higien Sanitasi.

Menurut Alwiati, belum terbitnya sertifikat tersebut disebabkan karena persyaratan baru dikeluarkan dan proses pengajuannya kini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dinas Kesehatan hanya bertugas melakukan verifikasi teknis, sedangkan sertifikat diterbitkan oleh DPMPTSP,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Verifikasi Butuh Peran Aktif Pengelola

Verifikasi untuk sertifikasi meliputi pengecekan sarana dan prasarana, sumber air, hingga kebersihan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat.

Namun, Alwiati menegaskan bahwa proses ini tetap memerlukan inisiatif dari pihak pengelola SPPG untuk mengajukan permohonan secara aktif.

Dugaan Kontaminasi Pangan: Sampel Masih Diuji

Terkait adanya dugaan kasus kontaminasi pangan di salah satu sekolah, Dinkes telah melakukan pengambilan sampel dari dua lokasi, yakni sekolah dan SPPG.

“Hasil uji mikrobiologi belum keluar. Prosesnya butuh waktu tiga hari dan sampel harus memenuhi syarat volume dan pengambilan,” kata Alwiati.

Ia menambahkan bahwa jika sampel melewati waktu tertentu, hasilnya bisa dinyatakan tidak valid.

Permintaan Pengawasan Harian Sulit Dipenuhi

Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan dalam rapat koordinasi terbaru, Dinas Kesehatan diminta melakukan pengawasan harian terhadap seluruh proses produksi makanan di SPPG. Namun, Alwiati menyebut hal itu sulit dilaksanakan mengingat keterbatasan SDM.

“Produksi makanan dilakukan pukul 01.00 hingga 03.00 dini hari. Tidak mungkin kami menugaskan petugas untuk bekerja di jam tersebut setiap hari,” ujarnya. Pemeriksaan yang diminta meliputi kondisi dapur, penyimpanan bahan makanan, proses produksi, hingga kesehatan penjamah makanan.

Pengelola Wajib Simpan Sampel Makanan Harian

Selain itu, pengelola SPPG juga diwajibkan menyimpan sampel makanan setiap hari untuk kontrol apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) pangan.

“Kami bisa lakukan pemeriksaan fisik dapur di jam kerja, tapi jika harus melakukan pengujian mikrobiologi dan nitrit setiap hari, tentu sangat berat,” tambah Alwiati.

Dinkes berharap adanya koordinasi lintas sektor serta dukungan dari pemerintah pusat untuk mengatasi keterbatasan SDM dan memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah tetap terjaga.

 

Tinggalkan Komentar