TANA PASER, Gerbangkaltim.com,- Pemerintah Kabupaten Paser memberikan kepada perempuan di daerah itu tentang pembinaan sadar hukum baik hukum yang berlaku di masyarakat dan keluarga di lingkungannya masing-masing. Pembinaan tersebut diberikan pada kegiatan pembinaan sadar hukum yang digelar Tim Penggerak PKK.

 “Kegiatan ini, diharap agar perempuan lebih sadar hukum, baik yang berlaku di keluarga dan masyarakat,” kata Noorlina saat membuka pembinaan sadar hukum (kadarkum) di Tanah Grogot, Rabu (6/2).

Pentingnya kesadaran perempuan tentang hukum bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perdagngan anak, penyalahgunaan naroba, hingga pergaulan bebas di tengah masyarakat.

Noorlina menilai, penting bagi perempuan sebagai ibu rumah tangga, mengerti dan sadar terhadap hukum yang berlaku.

“Tujuannya agar tidak terjadi pelanggaran hukum seperti kekerasan rumah tangga, perdagangan anak, penyalagunaan narkoba, dan masih banyak lagi,” katanya.

Keluarga sebagai unit terkecil yang mampu memberikan pemahaman dan Pendidikan kepada anak, menurut Noorlina, diharap dapat mencegah tindakan yang mengakibatkan pelanggaran hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut ia menerangkan, Tim Penggerak PKK di setiap kecamatan, mempunyai peran yang strategis dalam membina perempuan di lingkungannya masing-masing.

“PKK punya peran untuk membina perempuan agar paham tentang hukum yang berlaku di keluarga. Sehingga dapat membina ibu agar baik dalam mendidik anaknya,” katanya.

Kegiatan pembinaan ini selain diikuti PKK di 10 kecamatan, juga diikuti oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak, dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) di Kabupaten Paser. Kegiatan pembinaan ini menghadirkan pemateri dari Polres Paser dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Share.
Leave A Reply