Perubahan KUA PPAS DPRD Berau: Legislatif Minta Sisa Anggaran Dimaksimalkan

Berau
Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Selasa (29/9/2026) malam.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Selasa (29/9/2026) malam.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. Dalam intisari penyampaiannya, ia menegaskan bahwa penyesuaian postur anggaran daerah merupakan langkah mutlak untuk menyelaraskan program kerja pemerintah daerah dengan dinamika kondisi fiskal serta perkembangan kebutuhan pembangunan masyarakat sepanjang tahun berjalan.

“Penyesuaian anggaran ini harus kita formulasikan secara cermat dan terukur agar sesuai dengan ketersediaan ruang fiskal daerah. Efisiensi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran belanja publik wajib menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah,” tegas Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.

Subroto merincikan, proses penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 berlandaskan pada regulasi pengelolaan keuangan negara, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menekankan bahwa dokumen yang disepakati bukan sekadar kelengkapan administratif birokrasi, melainkan cerminan tanggung jawab konstitusional antara legislatif dan eksekutif dalam merespons realita pembangunan di lapangan.

Sebelum disahkan dalam forum paripurna, rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 telah melewati maraton pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam forum pembahasan tersebut, jajaran legislatif secara khusus menggarisbawahi pentingnya efektivitas waktu mengingat sisa masa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang relatif singkat. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didesak untuk memacu akselerasi penyerapan anggaran pada sektor-sektor vital, mulai dari pelayanan kesehatan, pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas infrastruktur publik, hingga penguatan ekonomi lokal berbasis komoditas unggulan Berau.

DPRD Berau berharap seluruh program prioritas pro-rakyat yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan dapat tuntas direalisasikan secara maksimal sebelum tahun anggaran berakhir.

“Lewat perubahan anggaran ini, kita sangat berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati bersama dapat dieksekusi secara optimal sehingga memberikan dampak positif yang nyata dan langsung dirasakan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkas Subroto.

Sumber: Pemkab Berau

Tinggalkan Komentar