PM2.5 Balikpapan Tembus 108 µg/m³, DLH Minta Warga Kurangi Aktivitas Berat di Luar Ruangan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com— Kualitas udara di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berada pada kategori tidak sehat. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang terukur mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), Senin (12/10/2026) pagi.
Kondisi tersebut terpantau melalui Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan. Pada pukul 09.00 WITA, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 101.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, angka tersebut menempatkan kualitas udara Balikpapan dalam kategori tidak sehat.
“Nilai tersebut masuk dalam kategori tidak sehat,” kata Sudirman.
Selain PM2.5, hasil pemantauan juga menunjukkan konsentrasi PM10 mencapai 146 µg/m³. Tingginya konsentrasi partikulat menjadi perhatian karena partikel berukuran kecil dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.
DLH meminta masyarakat, khususnya kelompok sensitif, lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan. Kelompok tersebut antara lain anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan maupun penyakit jantung.
“Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan partikulat halus,” ujar Sudirman.
Kondisi cuaca saat pengukuran juga menunjukkan pergerakan angin yang sangat rendah. Suhu tercatat 29,2 derajat Celsius dengan kelembapan 87 persen. Sementara kecepatan angin berada pada angka 0 kilometer per jam dan curah hujan hanya 0,1 milimeter.
Menurut Sudirman, kondisi angin yang sangat rendah perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi penyebaran maupun akumulasi polutan di sekitar lokasi pemantauan.
“Namun, diperlukan analisis meteorologi dan sumber emisi lebih lanjut untuk memastikan faktor yang berkontribusi terhadap kondisi kualitas udara tersebut,” katanya.
DLH belum menyimpulkan satu sumber tertentu sebagai penyebab meningkatnya pencemaran udara. Pemerintah masih akan melakukan verifikasi terhadap data pemantauan serta mengevaluasi kemungkinan sumber emisi di lapangan.
Beberapa sumber yang akan menjadi perhatian antara lain aktivitas kendaraan, pekerjaan konstruksi, pembakaran terbuka, serta sumber partikulat lainnya.
Sudirman mengatakan, pemantauan tidak hanya mencakup PM2.5 dan PM10. AQMS juga mengukur sejumlah parameter lain, seperti sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), dan hidrokarbon (HC).
“DLH akan melakukan verifikasi data hasil pemantauan serta mengevaluasi kemungkinan sumber emisi,” jelasnya.
Apabila pemantauan berikutnya menunjukkan kualitas udara terus memburuk atau kondisi tidak sehat berlangsung dalam waktu lama, DLH akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan.
Untuk sementara, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang termasuk kelompok sensitif terhadap paparan pencemar udara. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
