Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas Provinsi

Narkoba Berau
Jajaran Satresnarkoba Polres Berau saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 15 kilogram hasil kolaborasi pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi di Mapolres Berau.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Sindikat peredaran gelap narkotika lintas wilayah kembali digulung aparat penegak hukum. Kolaborasi strategis antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Berau sukses membongkar penyelundupan sabu-sabu seberat 15 kilogram di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Operasi penindakan tegas yang dipimpin langsung aparat gabungan ini berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial SKL, SK, dan DD. Berdasarkan hasil penyidikan awal, barang haram senilai miliaran rupiah tersebut diselundupkan dari kawasan Nunukan, Kaltara, dengan tujuan akhir pengiriman ke Kota Samarinda.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkotika berskala besar ini bermula dari informasi intelijen Ditresnarkoba Polda Kaltara yang melacak pergerakan mencurigakan dari perbatasan Bulungan menuju Berau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyergapan di Jalan Poros Berau-Bulungan, tepatnya di kawasan Simpang Tiga Gunung Tabur, Selasa (29/9/2026).

“Dari hasil penyergapan di lapangan, kami mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus sabu dengan berat total mencapai 15.000 gram atau 15 kilogram. Para pelaku membagi peran, di mana DD bertindak sebagai motoris speedboat penjemput barang di Sungai Panjang Nunukan, sedangkan SKL dan SK berperan sebagai kurir pembawa darat,” jelas AKP Agus Priyanto, Jumat (23/10/2026).

Dari pengakuan para tersangka, sindikat ini dijanjikan upah fantastis mencapai Rp10 juta per kilogram atau total Rp150 juta apabila berhasil meloloskan barang ke Samarinda. Kendati demikian, mereka baru menerima panjar biaya operasional sebesar Rp9 juta sebelum diringkus polisi.

Saat ini, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Berau guna menjalani proses penyidikan intensif. Mengingat jumlah barang bukti yang masif, sabu seberat 15 kilogram tersebut direncanakan akan dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat untuk dimusnahkan dalam agenda pemusnahan terpusat di Mabes Polri.

Pihak kepolisian masih terus memburu satu orang buronan berinisial FRN yang diduga kuat bertindak sebagai pengendali utama jaringan lintas provinsi tersebut. Melalui pengungkapan gemilang ini, aparat dipastikan berhasil menyelamatkan lebih dari 75.000 jiwa anak bangsa dari bahaya kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.

Sumber: Humas Polres Berau

Tinggalkan Komentar