Polri Perkuat Transformasi Pendidikan, Materi Perlindungan Perempuan dan Kelompok Rentan Masuk Kurikulum S1 Bintara Polwan

Pendidikan Polri
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan komitmen Polri dalam penguatan pendidikan perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan sebagai bagian dari transformasi kelembagaan.

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembaruan sistem pendidikan internal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah memasukkan materi perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan ke dalam kurikulum pendidikan S1 Bintara Polisi Wanita (Polwan) yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian–Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK).

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi yang dialami perempuan dan anak di Indonesia. Selain itu, kelompok rentan lainnya juga kerap menghadapi hambatan dalam mengakses keadilan. Dalam konteks tersebut, Polri dipandang memiliki peran sentral sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Seiring dinamika sosial yang terus berkembang, Polri menilai bahwa pendekatan penanganan kasus perempuan dan anak harus dilakukan secara lebih humanis, sensitif, dan profesional. Pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) selama ini menjadi bukti nyata upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan yang berpihak pada korban, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Penguatan kurikulum pendidikan dinilai sebagai langkah penting di hulu untuk mencetak personel Polwan yang memiliki pemahaman komprehensif terkait isu gender, perlindungan kelompok rentan, serta penanganan kasus berbasis empati. Materi tersebut akan diselaraskan dengan berbagai regulasi nasional dan komitmen internasional, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi pendidikan merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang berkeadilan. Menurutnya, Polri tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga penguatan kapasitas personel sejak tahap pendidikan.

Ia menegaskan bahwa kehadiran mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan diharapkan mampu melahirkan aparat kepolisian yang profesional, berintegritas, serta memiliki kepekaan sosial tinggi. Dengan dukungan pendidikan, pelatihan berkelanjutan, dan sinergi lintas sektor, Polri optimistis dapat mewujudkan penegakan hukum yang inklusif dan berorientasi pada kemanusiaan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan tuntutan masyarakat dan tantangan zaman, demi menciptakan rasa aman yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Komentar