Proyek Tak Lagi Monopoli, Disperkim Berau Buka Peluang Sama!
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau resmi merombak total tata kelola pengadaan pekerjaan dan proyek konstruksi di lingkungannya. Pembenahan mendasar ini diluncurkan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat, akuntabel, serta menghentikan praktik penunjukan pekerjaan yang selama ini cenderung berputar pada kelompok atau penyedia jasa tertentu.
Langkah reformasi ini diambil untuk memastikan seluruh kontraktor lokal maupun konsultan konstruksi di Kabupaten Berau yang memenuhi kriteria administrasi dan teknis memiliki kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengungkapkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan proyek menjadi prioritas utamanya sejak awal menjabat. Menurutnya, tata kelola pada masa sebelumnya sempat diterpa berbagai keluhan terkait ketimpangan pemerataan pengerjaan paket fisik maupun pengawasan. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kekosongan pimpinan definitif di tubuh Disperkim Berau selama hampir dua tahun.
“Ketika kami mulai menjalankan tugas, cukup banyak masukan yang kami terima dari para pelaku usaha. Mereka menyampaikan adanya ketimpangan kesempatan dalam memperoleh pekerjaan. Karena itu, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang kami evaluasi,” tegas Mulyadi di Tanjung Redeb.
Mulyadi menegaskan bahwa pembenahan mekanisme pengadaan tidak bertujuan untuk memojokkan pihak mana pun, melainkan murni mengembalikan seluruh proses lelang dan penunjukan langsung sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
Disperkim Berau kini menekankan pentingnya keterbukaan informasi, kepatuhan hukum, serta pemerataan akses bagi seluruh penyedia jasa yang kompeten. Hasil dari penerapan sistem baru ini mulai membuahkan dampak positif dengan hadirnya variasi wajah baru penyedia jasa yang terlibat dalam berbagai proyek pemukiman dan kawasan perumahan di Berau.
Meski menyadari adanya penyesuaian dan dinamika tantangan dalam mengubah kebiasaan lama, Disperkim Berau berkomitmen untuk konsisten menjalankan prinsip transparansi. Kehadiran tata kelola yang profesional ini diharapkan dapat mengikis keraguan para pelaku usaha konstruksi lokal sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur publik di Kabupaten Berau.
Sumber: Disperkim Berau
BACA JUGA
