Raperda Perubahan APBD Berau 2026: Sri Juniarsih Siap Tindak Lanjuti Masukan DPRD

raperda
Pemkab dan DPRD Berau sepakati Raperda Perubahan APBD 2026 sebesar Rp3,946 triliun. Bupati Sri Juniarsih siap tindak lanjuti masukan fraksi.

TANJUNG REDEB, GERBANGKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi mengetok palu persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Momen penetapan krusial ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Berau di Tanjung Redeb, Rabu (30/9/2026).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan struktur keuangan perubahan ini berpijak pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang sebelumnya telah digodok intensif oleh eksekutif dan legislatif.

Sri Juniarsih menyambut terbuka seluruh catatan, usulan, hingga kritik membangun yang dilontarkan oleh seluruh fraksi di dewan. Pihaknya berjanji akan menjadikannya sebagai instrumen evaluasi penting untuk menyempurnakan kualitas alokasi pembangunan di Benua Sanggam.

“Kami telah mencermati seluruh pandangan akhir yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan. Setiap catatan, saran, masukan, maupun kritik yang bersifat konstruktif tentu menjadi poin perhatian utama Pemkab Berau untuk segera ditindaklanjuti secara nyata,” ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Orang nomor satu di Pemkab Berau tersebut menambahkan bahwa sinergi dan dinamika gagasan antara eksekutif dan legislatif bermuara pada satu tujuan, yakni menghasilkan formula kebijakan keuangan yang akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.

“Seluruh masukan ini sangat berharga demi tercapainya hasil pembangunan yang optimal di daerah. Setiap catatan dari wakil rakyat akan kami jadikan bahan pertimbangan serius dalam pelaksanaan program kerja di lapangan,” tegasnya.

Secara teknis, penyesuaian postur Perubahan APBD 2026 dirancang untuk merealokasi kondisi keuangan daerah agar penyerapan anggaran berjalan lebih efektif dan efisien menjelang penutupan tahun anggaran.

Dalam nota keuangan yang disepakati, estimasi Pendapatan Daerah Berau setelah perubahan melesat hingga Rp3,674 triliun. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp949,56 miliar bila dibandingkan dengan alokasi APBD Murni 2026 yang berada di angka Rp2,724 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut ditopang oleh porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disesuaikan menjadi Rp486,63 miliar, serta suntikan Pendapatan Transfer yang menyentuh angka Rp3,172 triliun.

Sejalan dengan lonjakan pendapatan, alokasi Belanja Daerah setelah perubahan ditetapkan mencapai Rp3,946 triliun, atau naik sebesar Rp533,83 miliar dari postur murni sebesar Rp3,412 triliun. Postur kenaikan belanja daerah terkonsentrasi pada dua pos utama, yaitu Belanja Operasi yang disesuaikan menjadi Rp2,244 triliun serta Belanja Modal yang meningkat hingga Rp1,401 triliun.

Sementara itu dari sisi pembiayaan daerah, pos Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya disepakati sebesar Rp272,64 miliar.

Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang kian terbatas, Sri Juniarsih menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk bergerak cepat mengeksekusi program pro-rakyat sesuai ketentuan hukum dan target kerja yang telah ditetapkan.

Sumber: Pemkab Berau

Tinggalkan Komentar