Ratusan Koperasi di Balikpapan Tak Aktif, Pemkot Minta Pengurus Segera Lapor

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kondisi kelembagaan koperasi di Kota Balikpapan kini tengah menjadi perhatian serius. Pasalnya Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan menemukan banyak koperasi yang tak lagi aktif bahkan tak memiliki kantor sekretariat sesuai alamat terdaftar.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma mengungkapkan, hasil pemutakhiran data terbaru menunjukkan ada lebih dari 600 koperasi terdaftar di sistem OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) Kementerian Koperasi. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan, hanya sekitar 225 koperasi yang keberadaannya berhasil ditemukan.

“Sisanya, sebanyak 338 koperasi tidak ditemukan di alamat yang tercantum. Kami menduga banyak di antaranya sudah tidak aktif lagi,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Dari 225 koperasi yang terverifikasi, hanya 109 unit yang masih beroperasi aktif. Meski demikian, tingkat kepatuhan terhadap aturan juga belum sepenuhnya terpenuhi.

“Yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) sesuai ketentuan Undang-Undang Perkoperasian hanya sekitar 70 persen,” tambahnya.

Pihaknya kini mendorong agar koperasi aktif dapat menjalankan kewajiban RAT sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi lembaga.

“Kami ingin memastikan koperasi di Balikpapan benar-benar sehat secara administratif maupun operasional,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Laporkan Koperasi Tak Aktif

Dinas Koperasi juga mengimbau masyarakat dan pengurus koperasi yang mengetahui keberadaan koperasi tak aktif agar segera melapor.

“Kami berharap informasi dari masyarakat bisa membantu memperbarui data kelembagaan koperasi di Balikpapan. Data yang akurat sangat penting untuk pembinaan dan pelaporan ke kementerian,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih Jadi Model Baru

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mendorong program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang mulai terbentuk sejak Juli 2025. Saat ini koperasi tersebut memasuki tahap kedua, yakni operasionalisasi usaha dan penguatan permodalan.

“Koperasi Merah Putih didukung oleh sejumlah BUMN di Balikpapan untuk membantu penyediaan bahan pokok masyarakat. Harapannya, warga di tiap kelurahan bisa menjadi anggota dan ikut menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.

Pemerintah berharap kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi contoh nyata kebangkitan semangat berkoperasi di Balikpapan, sekaligus memperbaiki citra koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat.

 

Tinggalkan Komentar