Stunting Balikpapan Naik Jadi 24,5 Persen, Pemkot Perketat Pengawasan Pangan dan Layanan Kesehatan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan dan layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya menekan angka stunting yang masih tinggi.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyangkut keamanan dan perlindungan konsumen.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen yang melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI di Balikpapan.
Agus mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, prevalensi stunting di Balikpapan sempat berada di angka 21,6 persen dan meningkat menjadi 24,5 persen berdasarkan evaluasi 2025.
“Stunting bukan sekadar urusan medis di hilir, melainkan sangat berkaitan dengan dimensi perlindungan konsumen di hulu,” kata Agus.
Menurut dia, anak-anak dan balita merupakan kelompok konsumen rentan yang berhak mendapatkan pangan yang aman, bermutu, bergizi, serta terbebas dari produk rusak maupun kedaluwarsa.
Persoalan tersebut semakin penting karena kondisi ketahanan pangan Balikpapan juga menghadapi tantangan.
Agus menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan prevalensi ketidakcukupan pangan di Balikpapan pada 2025 mencapai 8,24 persen. Angka itu meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar 5,9 persen.
“Angka ketidakcukupan konsumsi energi ini tidak hanya naik dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga telah berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 7,89 persen serta menempati peringkat keempat tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Agus menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kualitas pangan dan produk yang diberikan kepada masyarakat melalui program pemerintah.
Ia menegaskan setiap rupiah APBD yang dikonversikan menjadi bantuan makanan tambahan, biskuit, susu, maupun suplemen vitamin harus memiliki jaminan mutu.
“Kita tidak boleh mentoleransi adanya produk pangan penunjang stunting yang tidak standar, kedaluwarsa, atau cacat mutu yang justru merugikan masyarakat sebagai konsumen akhir,” tegas Agus.
Untuk itu, Pemkot Balikpapan mendorong penguatan pengawasan lintas sektor. Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, DP3AKB, dan Balai POM diminta memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan keamanan obat-obatan serta pangan yang beredar di masyarakat.
Selain pengawasan produk, pemerintah juga akan memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha lokal yang terlibat dalam penyediaan pangan sehat.
Agus mengatakan sektor UMKM dan jasa katering memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan pangan bagi masyarakat. Karena itu, pelaku usaha harus memastikan produk yang disajikan memenuhi standar higienitas dan kebutuhan gizi.
“Dinas terkait wajib melakukan pembinaan dan pengawasan agar para pelaku usaha mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” katanya.
Ia juga meminta standar mutu dan pemenuhan gizi dituangkan secara jelas dalam kontrak administratif serta kerangka acuan kerja sebelum proses pengadaan dilaksanakan.
Selain itu, Pemkot Balikpapan mendorong optimalisasi peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Menurut Agus, BPSK harus proaktif apabila masyarakat menemukan layanan kesehatan yang tidak sesuai standar ataupun produk pangan bantuan yang rusak.
“BPSK harus hadir memberikan penyelesaian sengketa yang tepat dan adil,” ujarnya.
Penguatan perlindungan konsumen juga akan dilakukan melalui aparatur kewilayahan. Camat, lurah, lembaga kemasyarakatan kelurahan hingga tingkat RT, serta PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta ikut mengawal edukasi mengenai hak-hak konsumen.
Agus berharap literasi konsumen, khususnya di sektor kesehatan dan pangan, tidak berhenti di lingkungan pemerintahan, tetapi dapat sampai ke tingkat keluarga.
Ia menilai konsumen yang cerdas, berdaya, dan sehat merupakan salah satu fondasi penting bagi Balikpapan dalam menjalankan perannya sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara.
“Membangun konsumen yang cerdas, berdaya, dan sehat adalah fondasi utama kita dalam mewujudkan Balikpapan sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan)
BACA JUGA
