Aturan Baru Pajak Terbit, Bayar Pokok Dulu Sebelum Sanksi!
JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi menyempurnakan regulasi teknis penyelesaian kewajiban perpajakan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2026 (PMK-71/2026). Regulasi teranyar yang berlaku efektif sejak diundangkan pada 2 Oktober 2026 ini merupakan revisi atas PMK Nomor 118 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Penghapusan, dan Pembatalan […]
