Balikpapan – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api (senpi), Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., bersama Propam Polda Kaltim melakukan pemeriksaan Senpi personel Dit Intelkam Polda Kaltim, Rabu (17/3/2021).

Pengecekan meliputi surat-surat senpi dan kebersihan senpi. “Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ujar Wakapolda Kalimantan Timur.

Wakapolda menambahkan, jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. “Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.

Brigjen Hariyanto juga mengatakan, untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak.

“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga akan terus dilakukan seacara berkala,” ucapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Pemeriksaan senpi juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Menurutnya, selama ini sudah banyak kejadian. Seperti senpi digunakan bunuh diri dan menembak hal-hal lain.

“Ini jangan sampai terjadi ya pada anggota Polda Kaltim,” tegasnya.

Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata.

“Dan juga kami mengecek administrasi kepada kepemilikan senjata api tersebut, apakah sudah kadaluarsa apa tidak,” ucapnya.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply