Wakapolri Kupas Strategi Penanganan TPPO Lewat Peluncuran dan Bedah Buku di Mabes Polri

Wakapolri
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo saat membuka peluncuran dan bedah buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO” di Aula Bareskrim Polri, Jakarta.

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar peluncuran sekaligus bedah buku bertajuk “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, Selasa (pukul 13.00 WIB). Kegiatan ini menjadi forum edukatif yang membuka ruang dialog publik terkait dinamika dan tantangan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang menyasar perempuan dan anak.

Buku tersebut ditulis oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Karya ini memuat rangkuman strategi, pengalaman empiris, serta praktik kolaborasi Polri dengan kementerian/lembaga, akademisi, dan mitra internasional dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum TPPO.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa pola kejahatan TPPO terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi. Modus kejahatan kini banyak memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, dan jejaring lintas negara, sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan adaptif. Polri, kata dia, mengedepankan strategi terpadu melalui penguatan Direktorat PPA-PPO, peningkatan kerja sama internasional, serta langkah pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral. Buku ini kami susun agar publik memahami kompleksitas kejahatan PPA-PPO dan pentingnya peran bersama dalam pencegahannya,” ujar Wakapolri. Ia menekankan bahwa Polri menerapkan pendekatan berperspektif korban, dengan menempatkan korban sebagai subjek yang harus dilindungi dan dipulihkan hak-haknya.

Sesi bedah buku menghadirkan sejumlah penanggap dari kalangan akademisi dan praktisi, di antaranya Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, serta Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini memiliki nilai strategis sebagai referensi akademik sekaligus panduan kebijakan karena memotret praktik penanganan TPPO secara langsung di lapangan.

Melalui peluncuran buku ini, Polri berharap masyarakat semakin waspada terhadap potensi perdagangan orang dan berperan aktif dalam upaya pencegahan, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang terus berubah.

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Komentar