Wali Kota Balikpapan Terbitkan Edaran Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE, ME

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE, ME menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/2297/E/SETDA tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh unsur Forkopimda, pejabat pemerintah, pimpinan instansi, satuan pendidikan, pelaku usaha, Ketua RT, serta masyarakat Kota Balikpapan.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”

Dalam edaran tersebut, Wali Kota menegaskan sejumlah poin penting:

1. Pengibaran Bendera
Pada tanggal 30 September 2025, seluruh instansi dan masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 WITA. Sementara pada 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WITA.

2. Penyelenggaraan Upacara
Upacara tingkat nasional akan dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Instansi vertikal, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, dan satuan pendidikan di Balikpapan diminta menggelar upacara secara luring penuh dari lokasi masing-masing pada hari dan waktu yang sama pukul 08.00 WITA.

3. Siaran Pidato Menteri
Masyarakat juga diimbau untuk mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau siaran Indonesiana TV pada tanggal 1 Oktober 2025.

4. Pedoman Upacara
Pedoman resmi penyelenggaraan upacara dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan di https://www.kemenbud.go.id/.

Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025.

Dengan surat ini, Wali Kota Balikpapan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila secara khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

 

Tinggalkan Komentar