Warga Loktuan Lega, Lurah Apresiasi Respons Cepat Polda Kaltim Ungkap Jaringan Sabu

Polda Kaltim
Pemerintah Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur setelah berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Minggu (28/6/2026).

Bontang, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur setelah berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Pengungkapan tersebut menjadi jawaban atas keresahan warga yang dalam beberapa waktu terakhir menyoroti dugaan maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan Loktuan. Persoalan itu bahkan sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena masyarakat menilai diperlukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

Menindaklanjuti laporan dan keresahan warga, Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi pada Kamis (25/6/2026). Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang berinisial RI, TY, dan ANS.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu dengan berat bersih lebih dari 12 gram, sejumlah telepon seluler, timbangan digital, alat pengemas, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Lurah Loktuan, Widya mengatakan, langkah cepat aparat kepolisian memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari peredaran narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda Kaltim serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim beserta tim khusus yang telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Loktuan,” kata Widya, Minggu (28/6/2026).

Menurut dia, salah satu pelaku yang diamankan diduga merupakan sosok yang selama ini dianggap meresahkan warga. Karena itu, pengungkapan tersebut diharapkan menjadi titik awal terciptanya situasi keamanan yang lebih kondusif di Kelurahan Loktuan.

Widya menegaskan pemerintah kelurahan akan terus memperkuat koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan segera diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Ke depan, apabila ada laporan dari warga terkait dugaan peredaran narkoba, akan kami sampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim agar wilayah kami semakin aman dan bersih dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, pengungkapan di Loktuan merupakan bagian dari operasi Ditresnarkoba Polda Kaltim yang membongkar jaringan peredaran sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang. Dari hasil pengembangan perkara, penyidik masih memburu seorang pria berinisial ABL yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kota Bontang.

Tinggalkan Komentar