Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan akan mulai membagikan bantuan sosial tunai bagi warga terdampak PPKM Darurat sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Agus Budi mengatakan, secara simbolis akan dibagikan kepada 100 kepala keluarga pada Rabu (28/07/2021),

“Rabu 100 keluarga simbolis akan dilakukan pembagian di Kantor Pemkot,” ungkap Agus Budi, Senin (26/07/2021).

Kantor Pos yang akan bertugas membagikan bantuan tunai tersebut. Termasuk akan mendatangi warga untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di masa pandemi covid-19.

“Distribusinya bekerjasama dengan Kantor Pos. Kantor pos mereka akan mendekatkan ke warga, beberapa kelompok, komunitas tertentu mereka akan datangi,” ujarnya.

“Kalau sudah masuk data lalu terverifikasi nanti ada panggilan dari kantor Pos ada undanga. Konsepnya kalau gak salah wesel pos,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan, untuk sementara dari 18 ribu yang mendaftar yang terverifikasi dan layak mendapatkan bantuan sekitar 15 ribu kepala keluarga. Karena ada kriteria penerima.

“Tadi dijelaskan Pak Sekda dari 18 ribu yang masuk di Pemkot, itu sudah diverifikasi kebetulan Bappeda dan Disdukcapil diminta membantu cross data bersama-sama,” ujarnya.

“Sudah kita keluarkan yang meninggal, yang pindah dan double . Dari 18 ribu data yang masuk yang dianggap layak sekitar hampir 15 ribu.” katanya.

Terpisah, Kepala Pos Indonesia Kota Balikpapan Taufik Dadi Marala menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota terutama menyangkut data penerima.

” Data BST dari pemkot baru kami kirim hari ini (minggu) karena data yang diberikan minggu kemarin ada revisi dari dinsos, kalau daftar nominatif dan surat undangan sudah keluar dari pusat pos kami infokan, ” katanya.

Sedangkan awal Agustus pihaknya akan menyalurkan kepada komunitas yang terdampak.

“Awal Agustus kita bayar komunitas karena penerima komunitas porter, seni dan lain-lain, ” tambahnya.

Share.
Leave A Reply