DPRD
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa

Dewan Soroti Menjamurnya Pom Mini Tidak Berizin

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan soroti semakin maraknya keberadaan Pom Mini yang sudah muncul hingga pelosok kota. Menjamurnya kehadiran Pom Mini yang tidak memiliki izin ini, tentunya akan sangat membahayakan konsumen serta warga sekitar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa mengatakan, menjamurnya Pom Mini yang tidak memiliki izin itu, sudah mulai dikeluhkan masyarakat, apalagi jumlah takaran (liter) berbeda dengan SPBU.

“Karena tidak ada izin nya orang-orang itu (pemilik pom mini), kami akan tertibkan. Saat ini penjual bensin yang tidak ada aturannya itu akan ada ketegasan dari Pemerintah,” ujarnya, Minggu (19/6/2022).

Selain ada kejadian, dimana terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebuah ruko dan satu korban tepanggang di Kilo Meter 2, Jalan Soekarno – Hatta.

Laisa menambahkan, pom mini ini tidak memiliki izin apalagi Perda. Bahkan, Pemerintah Balikpapan khususnya DPRD tidak pernah mengeluarkan izin.

“Sampai saat ini belum ada Perda mengenai izin Pom Mini. Dan membahayakan jika terjadi kebakaran, apalagi tempatnya di pinggir-pinggir jalan perumahan warga. Dampaknya buat kebakaran semakin menjadi,” tegasnya.

Keberadaan bensin eceran bermesin ini, katanya, tidak bisa dipungkiri juga memang sangat membantu pengendara tanpa perlu mengantri ke Pom Bensin Pertamina. Namun disisi lain, keselamatan masyarakat jauh lebih penting dan berharga.

“Dengan maraknya Pom Mini di Balikpapan ini walaupun tidak mengganggu masyarakat setidaknya mereka paham, bahwa usaha seperti ini harus memiliki izin agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

“Nanti kami (Komisi I) akan berkonfirmasi dengan Satpol PP untuk segera melaksanakan penertiban itu, guna antisipasi bahaya-bahaya kebakaran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya