Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka posko pengajuan penggantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran.

Pasca terjadinya kebakaran di tiga RT, masing-masing RT44, RT45, dan RT47 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kemudian menindaklanjutinya sebagai kegiatan jemput bola.

Upaya ini dilakukan untuk mempermudah korban kebakaran dalam kepengurusan dokumen kependudukan yang lenyap dilahap api.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, sejak hari ini Kamis (16/12/21) kemarin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, telah mengirimkan armadanya untuk membantu warga korban kebakaran di tiga RT, masing-masing RT44, RT45, dan RT47 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.

“Mungkin KK, KTP terbakar. Silakan diurus. Anggap seperti jemput bola. Memudahkan mereka, tidak perlu ke kantor Disdukcapil atau mengurus yang merepotkan,” ujarnya.

Rencananya, Kata Helmi, posko Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, untuk pengajuan penggantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran akan dibuka selama tiga hari dengan melihat perkembangan situasi di lapangan.

“Kita rencanakan akan buka selama tiga hari, namun melihat perkembangan situasi di lapangan. Jika masih banyak yang membutuhkan maka akan diperpanjang,” paparnya.

Sebab, kebakaran kali ini, tambahnya, termasuk musibah kebakaran yang terbesar yang terjadi di Kota Balikpapan. Berdasarkan data yang dihimpun ada 88 rumah habis terbakar, 166 KK dan 474 jiwa terdampak.

“Makanya kami inisiatif buka posko. Kalau ada kebakaran besar, kami tindak lanjuti dengan posko ini, seperti yang sebelumnya,” kata Hasbullah Helmi.

Menurut Helmi, cukup banyak masyarakat yang merespons positif terkait hal ini. Mereka mengapresiasi Disdukcapil Balikpapan yang mempermudah pelayanan ke warga terdampak kebakaran.

Share.
Leave A Reply