Petugas sedang memindahkan miras CT (foto: ad/gk)

Dit Samapta Polda Kaltim Amankan 17 Ton Minuman Tradisional Cap Tikus asal Manado

Balikpapan — Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Kalimantan Timur, Kamis (4/4) dini hari mengamankan peredaran minuman tradisional asal Kota Manado, yakni Cap Tikus (CT) di pelabuhan fery Kariangau, Balikpapan Utara.

bungkusan CT dalam karung.

Petugas kepolisian berdasarkan laporan masyarakat, langsung menunggu kedatangan truk fuso 500 dengan dua orang pengemudi dan kernetnya di pelabuhan sekira pukul 03.00 wita. Saat akan melanjutkan perjalanannya truk tersebut langsung dihentikan petugas.

Betul saja, sebanyak 432 karung CT sudah tersusun rapi di bak truk tersebut. Saat ditanya petugas sang supir atas nama Boby mengatakan barang yang dibawa adalah tumpukan tutup botol galon.

Setelah terbukti yang dibawa adalah miras jenis CT, petugas langsung menggiring truk beserta dua orang di dalamnya ke kantor Dit Sabhara Polda Kaltim.

“Kami menerima informasi dari masyarakat pagi tadi, ada truk mengangkut miras yang berasal dari Kota Manado melalui Palu-Balikpapan,” ujar Dir Sabhara Polda Kaltim, Kombes Pol Thofan Herinoto.

Proses hukum terkait pemilikan dan peredarannya akan diserahkan ke Polres Balikpapan. Hal ini karena di Dit Sabhara Polda Kaltim sifatnya hanya melakukan pengamanan saja.

Barang bukti miras CT dalam puluhan karung.

“Setelah ini berkas, barang bukti dan tersangkanya akan kami serahkan ke Polres Balikpapan,” ujarnya.

Saat ditanya pasal yang dapat menjerat pelaku, Thofan menerangkan jika hanya bisa dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman maksimal tiga bulan penjara.

“Ini kalo pertama kali paling hanya tipiring aja, maksimal 3 bulan kurungan,” terangnya.

Sementara itu saat ditanya awak media, sang supir Boby menjelaskan, dirinya hanya disuruh membawa truk tersebut menuju ke Kota Balikpapan. Adapun yang menyuruh atas nama Jhonly Berty Lumapo.

“Saya cuma disuruh bawa aja ke Balikpapan. Dikasih uang cuma Rp 2,5 juta. Sampe sini baru mau dikasih lagi,” ujarnya.

Boby menjelaskan, sebanyak 432 karung CT ini senilai Rp 500 juta rupiah lebih yang dikumpulkan dari para petani di Kota Manado. (ad/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya