Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam waktu dekat akan mencairkan bantuan dana operasional sebesar Rp 1 Juta kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) se-Balikpapan.

Upaya ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemkot Balikpapan agar pengurus RT bisa fokus bergotong-royong dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“RT kita libatkan tentunya ada kompensasi yang kita berikan kepada semua RT yang ada di kota Balikpapan. Supaya betul-betul,ikhtiar kita,usaha kita, karena kita harus bergotong-royong untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 ini,” ujar Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota, Rahmad Mas’ud, Sabtu (10/7/2021).

Rahmad mengatakan, Pemkot Balikpapan segera mencairkan dana bantuan RT ini dalam waktu dekat dengan menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) yang telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

“Rencananya dalam minggu ini, kita akan mencairkan bantuan untuk RT dananya dari DTT. Sepanjang ada dana di pemerintah kota kita akan belanjakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Pengurus RT, katanya, juga bekerja dalam membantu pemerintah kota melakukan pendataan orang terpapar Covid-19 di wilayahnya dan menata masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Karena RT ini juga bekerja untuk warganya. Mereka akan membantu menata warganya yang isoman, kemudian membantu menata masyarakat yang akan diberikan obat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan yang juga Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Andi Sri Juliarty mengatakan, agar warga yang terpapar COVID-19 yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) agar segera melaporkan diri ke RT setempat.

“Kami minta warga yang tengah menjalani isoman untuk segera melaporkan diri ke RT dan puskesmas wilayah tempat tinggal untuk mendapatkan obat-obatan,” ujarnya

Obat yang diberikan, lanjutnya, ada tiga jenis sesuai dengan indikasi masing-masing, warga yang sakit tanpa gejala akan diberi obat secara simpil, jika batu diberi obat batuk dan vitamin.

“Kemudian pasien dengan gejala ringan akan diberikan obat anti biotik, pasien dengan gejala sedang atau berat tapi tidak dapat masuk rumah sakit akan diberikan obat anti virus,” paparnya.

Dio sapaan akrabnya mengatakan, dalam kondisi keadaan darurat pasien yang datang ke rumah sakit tidak mungkin ditolak, namun untuk perawatanya yang sedianya dilakukan di ICU terpaksa harus dirawat di ruang isolasi atau UGD.

“Mohon sekali dipahami ini penyakit menular, bagaiman proses penularan ini yang harus kita tekan, sebab bagaimana pun rumah sakit memperluas ruang perawatan, namun penularan yang terjadi lebih cepat,” tegasnya.

Saat ini, katanya, Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo t.elah menambah sebanyak 13 tempat tidur ICU bagi pasien covid dan RSUD Beriman akan buka dengan penambahan 20 tempat tidur lagi.

Share.
Leave A Reply