Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta.

PTMB sukses menjadi perusahaan terbaik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tingkat nasional dan meraih sertifikat dan bendera gold (emas) dalam penghargaan K3 tahun 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyerahkan langsung penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tingkat nasional dan sertifikat dan bendera gold (emas) dalam penghargaan K3 tahun 2022 kepada Direktur Umum (Dirum) PTMB Nour Hidayah didampingi Kabag SDM Nur Hasramdani di hadapan pimpinan perusahaan lainnya se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta.

Direktur Umum (Dirum) PTMB Nour Hidayah dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022) lalu mengatakan, prestasi berupa penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tingkat nasional dan sertifikat dan bendera gold (emas) dalam penghargaan K3 tahun 2022 yang diraih ini adalah berkat dedikasi dan kerja keras seluruh pegawai PTMB.

“Jadi selama sembilan tahun kami menerapkan SMK3, sebanyak tiga kali menerima bendera gold. Sejak tahun 2012 kami memulainya, yang ketiga harusnya kami dapat tahun lalu tapi karena pandemi mundur tahun ini. InsyaAllah kami berusaha mempertahankan dan meningkatkan kualitas SMK3, harapannya empat tahun mendatang kami kembali meraih bendera gold lagi,” ujar Nunu sapaan akrab Nour Hidayah.

Di PTMB seluruh pegawai, katanya, wajib menerapakan SMK3 sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan SMK3. Penghargaan ini diberikan atas dasar penilaian ketat hingga disebut mampu mempertahankan kinerja K3 serta dapat menjaga kelangsungan usaha untuk mencapai produktivitas maksimal perusahaan.
“Penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen dan konsistensi dalam menjalankan aturan K3 di perusahaan dengan hasil pencapaian 95,78 persen untuk kategori tingkat lanjutan yang menilai 166 kriteria,” jelasnya.

PTMB juga konsisten setiap tahun selalu mengalokasikan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk memastikan SMK3 berjalan maksimal, baik dari sisi pelatihan terhadap pegawai hingga monitoring terhadap SDM.

“Kami rutin, minimal setiap bulan selalu adakan patroli K3 dengan terus mengingatkan sistem ini kepada pegawai agar sistem ini menjiwa di hati para pegawai. Bukan karena paksaan, tapi sudah menjadi kebiasaan positif,” paparnya.

Aktivitas SMK3 di PTMB dilakukan oleh lembaga audit independen yang ditunjuk Kemenaker RI dengan mencakup banyak aspek. Pihaknya wajib menjaga dan meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur serta terintegrasi.

“Kuncinya kami terus mendorong dan menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan mendorong produktivitas secara berkelanjutan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply