Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan mengimbau warga kota untuk berpartisipasi mengibarkan bendera merah putih dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

“Ada imbauan dari Kemendagri untuk pengibaran 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia. Untuk itu, saya mengimbau warga supaya dapat berpartisipasi untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing seperti tahun-tahun sebelumnya lah,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai memimpin Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di VIP Room Kantor Wali Kota Balikpapan., Selasa (26/7/2022).

Dalam peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI ini, Pemkot Balikpapan juga akan melibatkan masyarakat yang puncak peringatannya akan dilakukan di Lapangan Merdeka, Balikpapan.

Wali Kota mengatakan, akan menggalakkan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI ini diantaranya dengan mengadakan lomba menghias gapura di wilayahnya masing-masing.

“Kita akan adakan perlombaan gapura yang terbaik di seluruh kelurahan yang ada di Balikpapan, tentunya juga ada hadiahnya nanti melalui penilaian dari Pemkot Balikpapan,” tegasnya.

Rahmad berharap momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI Tahun ini dapat disambut masyarakat dengan baik.

“Kita manfaatkan karena ada kelonggaran ini, kita bisa berpartisipasi untuk mensukseskan dan tentunya memperingati peringatan hari kemerdekaan RI bersama masyarakat,” ungkapnya.

Perayaan Hari Kemerdekaan RI ini, lanjutnya, sudah 2 tahun ini tidak dilaksanakan secara meriah selama pandemi Covid-19. Dan untuk tahun 2022, Pemkot Balikpapan berniat untuk menyelenggarakan perayaan Hari Kemerdekaan secara meriah dengan melibatkan masyarakat.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Balikpapan tetap akan membatasi kegiatan perayaan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar dan terkumpul di satu titik.

Namun demikian, di luar kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Balikpapan secara seremonial di Lapangan Merdeka, masyarakat diperbolehkan mengadakan kegiatan seperti lomba-lomba di tingkat RT maupun kelurahan. Dengan syarat, tetap menerapkan prokes dan tidak melibatkan lebih dari 1000 orang.

“Saya pikir kalau di kampung-kampung kan tidak mungkin sampai seribu orang, tidak berfokus pada satu titik. Jadi masing-masing kampung akan diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan masyarakat,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply