277 Titik Api di Berau, Perusahaan Diminta Turun Tangan

karhutla
Pemkab Berau bersama Forkopimda dan perusahaan menggelar rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor Bupati Berau, Selasa (18/8/2026), menyusul tingginya aktivitas titik api di sejumlah wilayah.

TANJUNG REDEP, Gerbangkaltim.com — Karhutla Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sebanyak 277 titik api yang tercatat di wilayah Berau mendorong pemerintah memperkuat koordinasi dengan perusahaan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Rapat koordinasi bersama perusahaan digelar Selasa (18/8/2026) malam di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah dan kebutuhan penanganan yang dinilai semakin mendesak.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, Dandim 0902/BRU Letkol Inf Muhammad Faisal Idris, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, unsur kejaksaan serta jajaran perangkat daerah hadir dalam rapat tersebut.

Kepala BPBD Berau Masyhadi Muhdi memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi tim gabungan di lapangan. Tantangan itu antara lain lokasi kebakaran yang sulit dijangkau, keterbatasan personel dan peralatan, sulitnya mendapatkan sumber air, kebakaran yang muncul bersamaan di beberapa lokasi, hingga kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).

Dukungan dari sektor swasta juga menjadi salah satu perhatian utama. Pemerintah menilai ketersediaan personel, peralatan pemadaman dan logistik perusahaan perlu dimaksimalkan untuk membantu tim gabungan menghadapi kondisi tersebut.

Untuk mempercepat respons, wilayah penanganan karhutla Berau dibagi menjadi lima zona. Pembagian tersebut mencakup Gunung Tabur-Tanjung Batu, Teluk Bayur-Kelay, Labanan-Kelay, Tanjung Redeb-Kelay serta Biatan-Biduk-biduk.

Pembagian zona diharapkan membuat pergerakan pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, relawan dan masyarakat lebih terarah. Posko yang telah tersedia di sejumlah kecamatan juga akan dimanfaatkan sebagai pusat koordinasi bersama.

Bupati Berau Minta Perusahaan Perkuat Dukungan

Sri Juniarsih menegaskan, karhutla tidak dapat ditangani pemerintah seorang diri. Seluruh unsur, termasuk dunia usaha dan masyarakat, harus mengambil peran dalam mencegah sekaligus menangani kebakaran.

“Berau merupakan daerah di Kaltim dengan titik terbanyak, yaitu 277 titik. Ini merupakan sebuah kekhawatiran dan menjadi atensi Presiden maupun Menteri,” ujar Sri.

Menurutnya, kondisi geografis Berau yang memiliki kawasan hutan luas membutuhkan kesiapsiagaan ekstra, terlebih saat musim kemarau dan suhu udara meningkat. Kebakaran yang terjadi secara bersamaan di sejumlah lokasi juga berpotensi membagi konsentrasi serta kemampuan tim di lapangan.

Karena itu, Sri meminta perusahaan yang beroperasi di Berau memberikan dukungan nyata berupa personel, peralatan dan logistik. Menurutnya, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu transportasi udara dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami meminta seluruh perusahaan turut berperan aktif menangani karhutla. Bantuan personel dan logistik perlu diperkuat. Ini perlu kita tindak lanjuti dalam bentuk komitmen,” tegasnya.

Sri juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan kesepakatan yang telah dibuat bersama perusahaan dapat direalisasikan.

DPRD hingga Aparat Ingatkan Tanggung Jawab Bersama

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto meminta perusahaan tidak hanya mengambil manfaat dari aktivitas ekonomi di Berau, tetapi juga ikut membantu ketika daerah menghadapi kondisi darurat.

“Semua perusahaan wajib membantu. Jangan hanya mengambil hasil di Kabupaten Berau, tetapi tidak ada bantuan terhadap pemerintah daerah,” tegas Dedy.

Dandim 0902/BRU Letkol Inf Muhammad Faisal Idris juga menyoroti masih adanya perusahaan yang tidak hadir atau hanya mengirimkan perwakilan dalam rapat. Ia menilai perusahaan memiliki sumber daya yang dapat diperbantukan, mulai dari personel hingga peralatan.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menyampaikan penanganan karhutla harus dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif dan represif.

Perusahaan yang berada di wilayah rawan kebakaran diminta meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan mobil tangki air dan perlengkapan pemadaman yang dapat segera digunakan apabila terjadi kebakaran.

Ridho juga menegaskan bahwa proses hukum akan diterapkan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Penegakan hukum dapat mencakup korporasi apabila ditemukan unsur tindak pidana serta pertanggungjawaban korporasi atas kebakaran yang terjadi di wilayah konsesinya.

Dari Kejaksaan Negeri Berau, Kasi Intel Imam Ramdhoni turut mengingatkan bahwa kebakaran yang disebabkan perbuatan maupun pembiaran dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Namun, seluruh pihak diharapkan mengedepankan pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi perkara hukum.

Penanganan Karhutla Dibagi Lima Zona

Rapat koordinasi tersebut menyepakati penanggulangan karhutla secara terpadu dengan melibatkan BPBD, BMKG, Manggala Agni, Disdamkarmat, KPHP, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan kampung, relawan, perusahaan, Basarnas, MPA, PMI, Dinas Kesehatan, DPUPR, Dinas Perkebunan hingga masyarakat.

Posko BPBD, Disdamkarmat dan KPHP di kecamatan akan digunakan sebagai posko bersama. Sementara personel, sarana dan prasarana akan ditempatkan secara fungsional berdasarkan pembagian zona.

Dukungan perusahaan juga akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, terutama BBM, konsumsi, personel, peralatan pemadaman dan berbagai kebutuhan logistik.

Di akhir rapat, Sri Juniarsih meminta seluruh kesepakatan segera dijalankan. Koordinasi antara organisasi perangkat daerah dan perusahaan akan diperkuat dengan melibatkan Polsek dan Koramil di masing-masing wilayah.

“Kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah ketersediaan BBM dan sarana yang dimiliki. Nanti akan dibagi sesuai zona. Saya harapkan besok sudah ada jawaban dan komitmen karena sifatnya mendesak dan perlu ditindaklanjuti sesegera mungkin,” pungkasnya.

Penanganan karhutla Berau kini tidak hanya berpacu dengan luasnya wilayah dan sulitnya medan, tetapi juga dengan waktu. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Berau

Tinggalkan Komentar