5 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi dalam Patroli Dini Hari di Balikpapan

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Sat Samapta Polresta Balikpapan kembali menggelar patroli penertiban knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilaksanakan Jumat (3/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Patroli dimulai dari Pos Raimas Presisi dan dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., bersama Kanit Pamobvit IPDA Cucuk Quintanto, didukung personel Raimas Presisi.
Motor yang terjaring razia kemudian dibawa ke Pos Raimas Presisi. Para pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraannya bisa kembali digunakan. Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
AKP Muhamad Chusen menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat malam hari. “Kami ingin menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Penindakan ini bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Usai penindakan, personel Raimas Presisi melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, juga mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Mari wujudkan pengendara yang ramah lingkungan demi terciptanya masyarakat Indonesia yang maju dan beradab,” tuturnya.
Dengan adanya penertiban rutin ini, Polresta Balikpapan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga suara bising knalpot brong tidak lagi meresahkan warga.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA