Abu dan Potongan Kabel Sisa Kebakaran HPK IKN Diperiksa Puslabfor Surabaya

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Penyidikan kasus kebakaran yang melanda Tower 1 Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) awal Oktober lalu terus bergulir. Aparat kepolisian kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Polda Jawa Timur guna memastikan penyebab pasti munculnya api yang melalap fasilitas pekerja tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif antara Polda Kaltim, Polres Penajam Paser Utara (PPU), dan tim ahli forensik dari Polda Jatim. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan hasil penyidikan berjalan objektif dan ilmiah.
“Kami menggandeng tim forensik dari Polda Jatim untuk membantu analisa. Mereka mengambil sejumlah sampel dari lokasi kejadian untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Yuliyanto, Sabtu (11/10/2025).
Sampel Abu dan Kabel Dibawa ke Laboratorium
Menurut Yuliyanto, tim forensik telah membawa beberapa material penting dari lokasi kebakaran, termasuk abu yang diduga berasal dari titik awal api serta potongan kabel listrik yang ditemukan di area terdampak. Seluruh barang bukti tersebut kini tengah diperiksa secara mendalam di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Surabaya.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah material sisa kebakaran memiliki keterkaitan langsung dengan penyebab insiden atau tidak,” jelasnya.
Hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk apakah terdapat indikasi kelalaian atau unsur pidana di balik kejadian itu.
“Saat ini proses analisa masih berlangsung. Begitu hasil keluar, akan kami jadikan acuan dalam menetapkan kesimpulan penyelidikan,” tegas Yuliyanto.
15 Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Selain uji forensik, penyidik Polres Penajam Paser Utara juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, yang terdiri dari petugas keamanan, penghuni HPK, serta warga yang turut membantu proses pemadaman api.
“Seluruh keterangan saksi menjadi pelengkap untuk mengurai kronologi awal hingga pascakejadian,” imbuhnya.
Sementara itu, seluruh pekerja yang terdampak peristiwa kebakaran telah dipindahkan ke blok HPK lain yang aman dan tidak terdampak. Polda Kaltim memastikan penyelidikan terus berlanjut hingga hasil pemeriksaan forensik diterima secara resmi.
“Kami akan sampaikan hasilnya ke publik begitu sudah ada kesimpulan final dari laboratorium,” pungkas Yuliyanto.
BACA JUGA