Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Pusat memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kerta Negara (Kukar) akan mulai dilaksanakan pada Tahun 2022 mendatang.
Kota Balikpapan yang sudah dipastikan menjadi kota penyangga, sudah dipastikan akan mendapat dampak pembangunan IKN baru tersebut, salah satunya migrasi penduduk yang diperkirakan akan mencapai sebanyak 1,5 juta orang.

“Kami dapat informasi dari pemerintah pusat, IKN baru akan dimulai pembangunan tahun 2022, mudah-mudahan ini bisa terealisasikan dan tidak terundur lagi,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Selasa (9/11/2021).

Sebagai daerah penyangga tentunya Balikpapan harus siap, katanya, terutama untuk warganya, mengingat akan banyak pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan.

“Mau tidak mau siap atau tidak siap, masyarakat Balikpapan harus mempersiapkan diri terutama sumber daya manusianya. Dan juga harus siap bersaing dengan orang lain yang masuk ke Kaltim,” jelasnya.

Saat ini Pemkot Balikpapan, sambung Rahmad, tengah mengkaji untuk membuat kebijakan mengantisipasi lonjakan pendatang dari luar daerah.

“Zaman Walikota Imdaad Hamid dulu, ada kebijakan bagi pendatang luar daerah yang masuk ke Balikpapan harus memberikan uang jaminan, “ ujarnya.

“Dan jika dalam kurun waktu tertentu pendatang tersebut tidak dapat pekerjaan, maka dengan uang jaminan tersebut diminta untuk pulang ke kampung halamannya atau ke daerah asalnya,” tegasnya.

Kebijakan ini, katanya, coba diupayakan Pemkot Balikpapan untuk diterapkan lagi di Kota Balikpapan, sebagai langkah untuk menekan lonjakan pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan.

“Bukan membatasi orang masuk Balikpapan, tapi minimal ini bagian mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, dan ini masih kami bicarakan dengan berbagai pihak terkait,” tutup Rahmad.

Share.
Leave A Reply