Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Masa Sidang III Tahun 2023 dengan agenda Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Alokasi Dana Bagi Hasil serta Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat ini Kota Balikpapan Balikpapan memproyeksikan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2024, diangka Rp3,3 triliun.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapanb H Abdullah didampingi Wakil Ketua DPRD Sabarudin Panrecalle, Budiono dan Laisa Hamisah serta di hadiri langsung Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memastikan, proyeksi nilai APBD Tahun 2024 untuk Kota Balikpapan t akan sesuai dengan nilai yang akan disahkan.

“Mudah-mudahan tidak ada koreksi yang berarti dari (Penjabat) Gubernur Kalimantan Timur,” ujarnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, Pemkot Balikpapan akan melakukan penyesuaian pada pos Pendapatan Dan Perimbangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Dimana, pada Pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula Rp1,6 Triliun menjadi Rp1,9 Triliun. Pada Pos Pendapatan Transfer Antar Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang semula 450,7 Miliar menjadi 598,3 Miliar.

“Sehingga selisih Dana Perimbangan tersebut, yang merupakan dana yang bersifat Earmarked dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, maka dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya pada pos belanja yang bersumber dari DAK Fisik, DAK Non Fisik, Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil Sawit, DAU Kelurahan, Bantuan Keuangan Provinsi dan Penyesuaian Atas Kenaikan Delapan Persen Gaji ASN,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan juga menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, terhadap APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan melalui juru bicara ketujuh fraksi DPRD Balikpapan.

Dalam tanggapannya, Wali Kota menyatakan, tentang bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penurunan prevelensi stunting termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan berdaya saing.

 

Share.
Leave A Reply