Arianto Tegaskan: Kenaikan Status PPPK Harus Diikuti Peningkatan Kinerja di DPMD Kukar

PPPK
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto berharap, peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dilingkungan DPMD Kukar juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.

Gerbangkaltim.com, Tenggarong — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menekankan bahwa peningkatan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus sejalan dengan peningkatan etos kerja dan disiplin pegawai.

Pernyataan tersebut disampaikan Arianto usai kegiatan syukuran Hari Raya Iduladha 1446 H yang sekaligus menjadi momen penyerahan 49 Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK di lingkungan DPMD Kukar.

“Alhamdulillah, kami baru saja menyerahkan 49 SK PPPK. Ini patut disyukuri, tapi saya tegaskan bahwa peningkatan status ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam pelayanan publik,” ujar Arianto, Jumat (13/6/2025).

Ia menyebutkan, dari total SK yang diserahkan, 48 pegawai berasal dari internal DPMD, sementara 1 orang berasal dari luar dinas karena mendaftar pada formasi DPMD saat rekrutmen.

“Semua yang menerima SK telah dinyatakan lulus dan kini telah aktif menjalankan tugasnya dengan baik. Ini menunjukkan kesiapan mereka menjalani peran sebagai ASN kontrak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arianto mengungkapkan bahwa sebagian penerima SK PPPK telah memiliki pengalaman kerja cukup lama, bahkan ada yang telah mengabdi hingga 19 tahun. Hal ini menambah rasa syukur dan haru dalam prosesi pengangkatan.

“Mereka sangat bersyukur karena kini statusnya jelas, pendapatan lebih terjamin, dan sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP),” kata Arianto.

Ia berharap keberadaan PPPK dapat mempercepat proses kerja dan pelayanan di lingkungan DPMD Kukar serta membawa semangat baru dalam reformasi birokrasi.


Sumber Berita: Kepala DPMD Kukar, Arianto

Tinggalkan Komentar