Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menyebutkan jumlah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada Balikpapan tahun 2020 cukup tinggi. Hal ini tentu sangat disayangkan dan harus segera diminimalisir.

Dalam pertemuan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor Bawaslu Balikpapan pada Rabu (22/9), yang menjadi perhatian dan pembahasan utama ialah netralitas para ASN yang harus dicegah. Sebab tak dipungkiri beberapa ASN kerap terlibat dalam pilkada dengan mendukung salah satu calon untuk kepentingan tertentu.

“Dalam Pilkada tahun 2020 kita masih menemukan pelanggaran netralitas yang datanya cukup tinggi. Terutama yang penting itu adalah aktifitas ASN di media sosial harus menjadi perhatian,” kata Komisioner Bawaslu Balikpapan, Wamustofa Hamzah.

Ia mengatakan perlu adanya strategi dalam mencegah terulangnya sikap tidak netral ASN. Hal ini guna mencegah pelanggaran yang sama pada Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Prioritas tahun 2024 nanti agar bisa diatur nih netralitas ASN. Selama ini hanya menyangkut pasangan calon saja,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 memang telah diatur agar ASN tidak boleh terlibat dalam politik. Namun pada Pilkada tahun 2020 lalu banyak terlihat ketidaknetralan ASN pada pasangan calon maupun kotak kosong.

“Dukungan terhadap kotak kosong juga perlu diatur. Kotak kosong ini menarik untuk kita membuat petunjuk teknisnya. Sebab fenomena lawan kotak kosong ini ada di Balikpapan,” tuturnya.

Bawaslu sendiri telah melakukan survey terkait ketidaknetralan ASN, hanya saja data tersebut tidak bisa dipublikasi.

“Tidak bisa kita sampaikan hasilnya karena kita ambil sampelnya ini untuk level nasional,” ungkapnya.

Share.
Leave A Reply