Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sekretariat DPRD Kota Balikpapan menggelar pelatihan Aplikasi e-Reses dan Aplikasi e-Pokir. Pelatihan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur, Rabu (26/10/2022).

Pelatihan aplikasi e-Reses dan Aplikasi e-Pokir ini bertujuan untuk mendukung digitalisasi Sistem Digital Melayani (Si Dilan).

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, sistem ini dibuat dalam rangka mendukung visi misi Pemerintah Kota Balikpapan dalam tata kelolaan pemerintah yang baik dengan menghadirkan pelayanan yang memiliki prinsip, cepat, tepat akuntabel, efektif dan efisien.

“Ketika saya masuk di DPRD, banyak hal yang perlu ditingkatkan dalam hal pelayanan khususnya terhadap pimpinan anggota DPRD. Sehingga kami menfasilitasi seluruh kegiatannya dalam menjalankan fungsi-fungsi nya baik fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan pimpinan dan anggota DPRD,” ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Irfan mengatakan, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan melakukan 10 digitalisasi layanan, di mana untuk jangka pertama sebanyak enam sistem digital yang pihaknya buat di tahun 2022 ini. Adapun enam sistem tersebut pertama e- Reses, jika sebelumnya semua hanya tercatat secara manual ke depan akan dibuat sistem secara digital.

“Semua tercatat apa yang diusulkan oleh masyarakat, mulai dari berapa volumenya, jenisnya apa saja, jalan kah, pengerjaan fisik, atau non fisik, drainase kah dan seterusnya,” ucapnya.

Sedangkan e-Pokir, katanya, Aplikasi ini akan memudahkan pimpinan dan anggota DPRD dan Sekretariat DPRD untuk memverifikasi dari usulan tersebut.

“Jadi semua sistem berbasis digital,” tegasnya.

Selain itu, ada juga e- Piper secara internal. Ini adalah surat-surat internal DPRD dari AKD dari komisi menyurat ke ketua DPRD. Seperti diketahui intensitas DPRD sangat tinggi melakukan konsultasi dan Bimtek serra seminar dan seterusnya di luar kota.

Sehingga misalnya ketua DPRD tidak ada di Balikpapan dan ada surat yang ingin disposisi bagaimana caranya. Karena suratnya ini konfensional, untuk itu pihaknya membuat namanya office Internal dimana para komisi dan AKD bisa menyurat melalui e-Office.

“Sehingga hari itu juga bisa di Disposisi oleh Ketua DPRD tanpa terikat ruang dan waktu karena semua sistem digital,” pungkasnya.

Kemudian ada juga yang namanya e-Risala. Ini juga dinilai penting kerena segala kegiatan rapat itu harus tercatat. Oleh karena itu, e-Risala agar seluruh note penyampaian vois semuanya akan menjadi teks.

Sehingga pihaknya sangat mudah dan gampang ketika selesai rapat langsung print out melalui E- Risala.Sehingga semua transparan dan tidak ada lagi pembahasan -pembahasan yang mungkin bisa terlewatkan.

“Sistem ini pada dasarnya adalah dalam rangka peningkatan pelayanan kami terhadap pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan. Mudah-mudahan ini mempunya nilai manfaat. Kemudian berlanjut pada layanan publik berikutnya yaitu yang bernama SIAP (Sistem Informasi dan Aspirasi Publik) Kalau tak berhalangan besok kami akan launching nomor WhatsApp Hotline Sekretariat DPRD Balikpapan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply