Atasi Kemacetan BSB, Pemkot Balikpapan Siapkan Jalan Alternatif ke Balikpapan Permai

Pemkot Balikpapan
Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman saat meninjau lokasi rencana jalan alternatif BSB-Balikpapan Permai, Rabu (2/8/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai meninjau rencana pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan kawasan Balikpapan Superblock (BSB) dengan Balikpapan Permai (BP).
Rencana tersebut disiapkan sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat tingginya aktivitas kendaraan keluar-masuk kawasan BSB.

Kemacetan selama ini terutama terjadi di sekitar U-Turn Stal Kuda, depan pintu masuk kawasan BSB, hingga Simpang Tiga Beruang Madu yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan MT Haryono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Muhammad Fadli Pathurahman mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang direncanakan menjadi jalur alternatif tersebut.

“Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam rangka memecah arus kemacetan kendaraan yang senantiasa terjadi di wilayah Balikpapan Superblock,” kata Fadli, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan hasil peninjauan, jalur alternatif itu direncanakan melewati bagian belakang kawasan BSB, kemudian melalui Pantai BSB menuju kawasan Balikpapan Permai dan terhubung hingga Simpang Le Grandeur.

Menurut Fadli, apabila terealisasi, akses tersebut diharapkan dapat membagi arus kendaraan sehingga beban lalu lintas di kawasan BSB tidak bertumpu pada jalur utama.

“Harapannya tentu bisa mengurangi beban lalu lintas, mengurai kemacetan, sekaligus meningkatkan konektivitas antarkawasan sehingga mobilitas masyarakat bisa lebih lancar dan nyaman,” ujarnya.

Namun, pembangunan jalan alternatif tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemkot Balikpapan masih perlu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PT Wulandari selaku pemilik kawasan BSB.

“Setelah kami melihat, ini masih perlu dilakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi bersama dengan PT Wulandari, pemilik daripada BSB, hingga kerja sama antara pemerintah kota dengan BSB nanti bisa berkembang lebih baik lagi,” kata Fadli.

Selain persoalan kerja sama, kondisi eksisting di lokasi juga menjadi perhatian. Dishub masih melihat adanya sejumlah aspek teknis yang harus disesuaikan, termasuk keberadaan garis sempadan pantai (GSP) dan lebar jalan.

Fadli mengatakan, aspek tersebut perlu dikaji secara matang karena jalur yang direncanakan nantinya akan menjadi akses kendaraan keluar dan masuk kawasan.

“Karena wilayah ini masih tampak juga terkait masalah GSP atau garis sempadan pantai, dan juga harus memperhatikan kondisi existing lebar jalan yang menurut kami masih perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Pemkot juga perlu memperhatikan keberadaan masyarakat yang terdampak rencana pembangunan. Sebagian warga di sekitar lokasi diketahui telah memiliki dokumen Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).

“Harapan kami, semoga ini bisa mendapatkan persetujuan dari beberapa pihak, termasuk masyarakat yang terdampak di wilayah ini. Karena beberapa masyarakat ini juga ternyata sudah memiliki dokumen surat berupa IMTN,” tutur Fadli.

Tahap berikutnya, PT Wulandari diminta menyampaikan rencana pembangunan tersebut kepada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.

Langkah itu diperlukan untuk mendapatkan rekomendasi teknis mengenai letak dan posisi jalan yang dinilai paling sesuai.

Fadli berharap seluruh aspek teknis maupun nonteknis dapat diselesaikan sejak tahap perencanaan sehingga pembangunan jalan alternatif tersebut nantinya tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Jika terealisasi, akses BSB-Balikpapan Permai ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan BSB sekaligus memperkuat konektivitas jalan di kawasan perkotaan Balikpapan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar