Awal 2026, PLN dan Kejaksaan se-Kaltim Perkuat Kolaborasi Hukum demi Keandalan Listrik
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — PT PLN (Persero) Grup Kalimantan Timur mengawali tahun 2026 dengan mempererat sinergi strategis bersama Kejaksaan se-Kalimantan Timur guna memastikan pasokan listrik yang andal, transparan, dan berkelanjutan. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di PLN HUB Balikpapan, Jumat (9/1/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret PLN dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan agar berjalan sesuai standar mutu, tepat waktu, serta memiliki kepastian hukum. Melalui pendampingan Kejaksaan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta dukungan intelijen, PLN berupaya memitigasi potensi risiko hukum di tengah pesatnya pembangunan objek vital nasional di Kalimantan Timur.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Basuki Widodo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan fondasi penting dalam menjalankan mandat negara di sektor energi. Menurutnya, kepastian hukum menjadi kunci agar proyek kelistrikan, mulai dari pembangkitan, transmisi, hingga distribusi ke pelanggan, dapat terlaksana tanpa hambatan administratif.
“Kami berkomitmen memastikan setiap pembangunan infrastruktur kelistrikan memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan dukungan Kejaksaan hingga tingkat daerah, koordinasi penyelesaian kendala di lapangan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum,” ujar Basuki.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan berperan aktif memberikan penerangan dan pendampingan hukum agar program strategis kelistrikan berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dalam setiap tahapan pengelolaan energi, mulai dari pengaturan beban hingga penyaluran listrik ke masyarakat.
Sinergi ini melibatkan seluruh unit PLN Grup di Kalimantan Timur, termasuk PLN UIP KLT, PLN UID Kaltimra, UIP3B Kalimantan, serta unit pendukung seperti PLN Nusa Daya dan PLN Icon Plus. Dukungan juga datang dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur yang siap mengawal pelaksanaan proyek kelistrikan di wilayah masing-masing.
Dengan kolaborasi yang semakin solid di awal 2026, PLN dan Kejaksaan se-Kaltim menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan listrik yang aman, andal, dan transparan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Bumi Etam.
Sumber: PT PLN (Persero) Kaltim
BACA JUGA
