Balikpapan, GerbangKaltim.com – Kasus Covid 19 masih menghantui dua wilayah di Kalimantan Timur yakni Samarinda dan Balikpapan.

Terlebih, dua wilayah tersebut merupakan wilayah yang rutin didatangi masyarakat dari wilayah luar karena keberadaan IKN.

Dilansir dari Antara, Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur terus mengalami grafik kenaikan dalam sepekan terakhir, dengan bertambahnya deretan daftar zona merah menjadi dua wilayah yakni Balikpapan dan Samarinda.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan Balikpapan memang sudah berstatus zona merah sejak dua bulan terakhir namun untuk Samarinda baru terjadi pada update kasus harian Jumat 21 Oktober 2022.

“Saat ini jumlah pasien positif di Balikpapan sebanyak 144 orang, sedangkan Samarinda 60 orang,” kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Jumat 21 Oktober 2022.

Andi menambahkan satu wilayah Kaltim berstatus zona orange yakni Kutai Kartanegara dengan jumlah pasien positif yang menjalani perawatan 33 orang.

Sementara tujuh wilayah Kaltim lainnya berstatus zona kuning diantaranya Bontang ( 21 pasien positif, Berau ( 17 pasien positif), Kutai Barat ( 15 pasien positif), Kutai Timur ( 15 pasien positif, Paser ( 15 pasien positif, Penajam Paser Utara (14 pasien positif) dan Mahakam Ulu dengan 4 pasien positif.

“Jumlah keseluruhan pasien positif COVID-19 se- Kaltim yang masih menjalani perawatan sebanyak 338 orang,” jelasnya.

Dengan jumlah kasus yang terus mengalami peningkatan tersebut Andi mengatakan belum mendapatkan laporan resmi terkait temuan varian baru COVID-19 XBB di Kaltim, yang telah ada informasi sudah masuk di Indonesia.

Andi hanya mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir, dengan bukti masih adanya temuan kasus baru dalam setiap update kasus harian.

“Masyarakat harus waspada dengan kejadian ini yakni dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari- hari, Selain itu tetap jaga kesehatan mengingat cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan penyakit,” pesan Andi Muhammad Ishak.***

Share.
Leave A Reply