Balon Wawali Balikpapan Terganjal Satu Partai Yang Belum Setuju

DPRD
Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh menyatakan proses penerapan Wawali Kota Balikpapan Periode 2019-2024 masih lowong masih terganjal satu partai pengusung yang masih belum memberikan persetujuannya.

Saat ini sudah ada dua nama yang diajukan sebagai bakal calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wawali Balikpapan yakni Risti Utami Dewi Nataris yang tak lain istri mendiang Thohari Aziz yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar). Dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono yang diusulkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kami sudah proses dan bahkan sudah ada tata tertib khusus, karena ada pergantian wawali, sudah kami buat. Panitia seleksi juga sudah kami rancang, sudah kami bentuk,” ujar Abdulloh, saat ditemui usai Rapat Paripurna pengucapan sumpah pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan Japar Sidik, sisa masa jabatan periode 2019-2024 di DPRD Kota Balikpapan, Senin (17/7/2023).

Abdulloh menambahkan, Fraksi Partai Golkar Balikpapan di DPRD Kota Balikpapan sendiri sudah setuju untuk mengajukan dua nama bakal calon PAW wawali Balikpapan.

“Pak wali kota sudah merespons, kami sudah pernah mengumpulkan partai pengusung,” tegasnya.

Dikatakannya, untuk persetujuan partai pengusung dibutuhkan terkait bakal calon yang diusulkan. Namun rupanya ada satu partai pengusung yang tidak menyetujui, maka proses PAW wawali belum bisa dilaksanakan.

“Tidak usah saya sebut partai pengusungnya. Nah, setelah pak wali kota memberi sinyal sejauh itu, seharusnya para calon yang meneruskan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Abdulloh menambahkan, kedua bakal calon Wawali sendiri diminta lebih aktif melakukan komunikasi politik dan mengupayakan agar semua partai pengusung menyetujui pencalonan.

Diakuinya, batas akhir persetujuan penetapan PAW wawali sampai delapan bulan menjelang Pilkada selanjutnya.

“Setelah itu tidak boleh lagi,” katanya.

Saat ini, katanya, pihaknya telah menerima imbauan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor, begitu juga dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah lakukan semua (imbauan). Sekarang dikembalikan lagi kepada partai pengusung. Kalau masih alot juga, mau berbuat apa wali kota. Tidak bisa juga.
Saya sebagai ketua DPRD, sudah (berbuat) semaksimal mungkin,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar