Bantu Pelaku Usaha, DPMPTSP Gelar Binteksos OSS RBA

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kepada para pelaku usaha di Kota Balikpapan.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat/pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada tanggal 9-10 Agustus 2023.
Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan berbasis risiko atau OSS RBA telah berjalan selama dua tahun, sejak secara resmi diluncurkan pada bulan Agustus 2021. Ini sebagai pengganti Sistem OSS 1.1 oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang juga sekaligus membuka secara resmi Bimtek dan Sosialisasi ini.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dalam sambutanya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri mengatakan, kegiatan ini dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS RBA.
“Saya menyambut positif terlaksananya sosialisasi ini sebagai langkah informatif bagi pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang dinilai berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Balikpapan, H M Noor mengatakan, ada beberapa perubahan yang mungkin sebagian pelaku usaha belum mengetahuinya.
Untuk itu, kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini untuk menyampaikan regulasi dari Pemerintah Pusat terkait model pelayanan perizinan secara elektronik yang berbasis risiko kepada para pelaku usaha yang ada di daerah.
“Untuk memfasilitasi kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam hubungannya dengan penggunaan sistem OSS RBA,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan menyambut baik regulasi yang terkait model pelayanan perizinan yang berbasis resiko ini.
“Kami menganggap perlu untuk menyampaikan update kebijakan dari pemerintah pusat sekaligus sebagai media sinkronisasi regulasi pusat dan daerah,” ucapnya.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari Direktorat Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM yang memaparkan secara daring, yakni Risma Avriana, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dan Novi Mono Prihastuti sebagai Analis Sistem Informasi. Serta, narasumber profesional sekaligus tim teknis yang ditunjuk oleh BKPM yaitu M.Abdul Malik.
BACA JUGA