PASER, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Resor Paser akan menertibkan arus lalu lintas di simpang lima Kandilo Plaza, atau simpang tugu bundaran plaza Tanah Grogot, mengingat masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas di jalur tersebut.

“Kami akan tertibkan dan terus sosialisasi karena masih banyak yang belum terbiasa memutari bundaran tugu,” kata Kasat Lantas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa, Jumat (05/02/2021).

Donny mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuat tugu beserta bundaran di simpang lima plaza itu bertujuan untuk mendinamisir arus lalu lintas.

“Idealnya melewati lingkran, tujuannya untuk meninamisir arus lalu lintas di simpang lima,” katanya.

Polisi akan mengedepankan upaya preventif dalam mengatur masyarakat yang belum terbiasa mematuhi lalu lintas di simpang lima Plaza.

“Kita belum tahap represif. Masyarakat sudah patuh lampu merahnya, namun cara berbeloknya belum terbiasa. Kadang ada yang potong jalan langsung,” ujar Donny.

Selain di tugu plaza Kandilo, Donny menilai masih banyak masyarakat yang melanggar rambu lalu lintas ‘ke kiri jalan terus’ dan isyarat rambu lainnya.

“Bila tidak ada perintah belok kiri langsung, kendaraan harus berhenti. Kalau ada petunjuk belok kiri jalan terus, silakan jalan,” kata Donny.

Karena kata dia, perintah ‘ke kiri jalan terus’, dibuat dengan pertimbangan ruas jalan lebar, yang memungkinkan pengendara belok tanpa menganggu arus dari ruas jalan lain.

“Karena belok kiri langsung itu, pertimbangannya tidak menggangu jalan lain. Sementara lebar jalan sempit, harus berhenti, tetap bergantian, nunggu sampai arus steril demi keamanan dan keselamatan,” jelas Donny. (Jya)

Share.
Leave A Reply