Bapas Balikpapan Gandeng Pemkot dan Universitas Mulia, Dorong Eks Napi Aktif Berkontribusi

Pemkot Balikpapan
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bapas Kelas I Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan sebagai langkah memperkuat pelayanan publik bagi klien pemasyarakatan di Auditorium Kantor Pemkot Balikpapan, Selasa (5/5/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Universitas Mulia guna memperkuat pelayanan publik serta pembinaan bagi klien pemasyarakatan di Kota Balikpapan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (5/5/2026), dan dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur Endang Lintang Hardiman, pimpinan lembaga, serta unsur Forkopimda.

Wali Kota Balikpapan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pembinaan yang inklusif, tanpa mengucilkan mantan narapidana dari kehidupan sosial.

“Kita tidak boleh mengasingkan mereka. Boleh saja masa lalu berbeda, tetapi melalui pembinaan yang baik, mereka justru bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Rahmad dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa Kota Balikpapan sebagai kota yang heterogen harus terus menjaga keharmonisan sosial dan menjunjung nilai kebersamaan.

“Balikpapan ini miniatur Indonesia. Beragam suku, agama, dan budaya hidup berdampingan. Karena itu, kita harus menjaga kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Deddy Eduar Eka Saputra, menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret menghadirkan program pembinaan yang berdampak langsung.

“Ini bentuk kolaborasi nyata. Apa pun yang kita lakukan harus sejalan dengan kebutuhan Kota Balikpapan. Jadi klien pemasyarakatan bisa ikut berkontribusi langsung,” ujarnya.

Menurut Deddy, saat ini terdapat sekitar 1.300 klien pemasyarakatan di Balikpapan yang berada dalam pengawasan Bapas dan wajib mengikuti program pembinaan, termasuk kegiatan sosial.

Salah satu program yang tengah berjalan adalah kegiatan corve laut, yakni aksi bersih-bersih kawasan pesisir yang melibatkan klien pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, mereka tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga berkontribusi nyata bagi lingkungan. Ini bagian dari proses pemulihan hubungan sosial dengan masyarakat,” jelas Deddy.

Ia menambahkan, stigma negatif terhadap mantan narapidana masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, Bapas berupaya menghapus stigma tersebut melalui kegiatan positif.

“Eks napi sering mendapat stigma. Maka harus kita dobrak dengan aktivitas yang bermanfaat dan berdampak langsung agar masyarakat bisa menerima mereka kembali,” tegasnya.

Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian teknis bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Pekerjaan Umum.

Selain itu, Bapas juga menjalin kemitraan dengan 11 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta berbagai lembaga, termasuk sektor swasta dan BUMN. Secara keseluruhan, Bapas Balikpapan telah menggandeng sekitar 30 mitra kerja sama.

Perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan direncanakan berlangsung selama lima tahun ke depan dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembinaan klien pemasyarakatan.

“Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan ada tindak lanjut nyata yang memberi manfaat, baik bagi klien maupun bagi pembangunan Kota Balikpapan,” kata Deddy. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

 

Tinggalkan Komentar