Baru Bebas Sebulan, Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Tim Jatanras Polda Kaltim

residivis curanmor Balikpapan
Tim Jatanras Polda Kaltim menangkap residivis curanmor berinisial S (36) di kawasan Manggar Sari, Balikpapan Timur.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur kembali meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (36) di wilayah Balikpapan Timur. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) dini hari di Pos Security Manggar Sari, Jalan Mulawarman, tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Arya yang kehilangan sepeda motor milik istrinya di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Balikpapan Barat, pada Minggu malam (12/10/2025).

“Korban sedang bekerja, sementara motornya diparkir di depan rumah. Ketika istri korban keluar, kendaraan sudah raib,” terang Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (15/10/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan jejak pelaku yang melarikan diri ke arah selatan Balikpapan. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diamankan beserta satu unit motor matic hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa pelaku adalah residivis curanmor yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara dan baru bebas pada 17 Agustus 2025.
“Pelaku ini pemain lama. Baru sebulan bebas, dia kembali beraksi dengan kasus yang sama,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

Kini pelaku dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor.
“Kami mengingatkan warga agar selalu menggunakan kunci ganda dan melapor segera jika melihat aktivitas mencurigakan. Polisi akan terus memperkuat patroli demi menjaga keamanan di wilayah Kaltim,” tutupnya.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar