Komisioner Bawaslu Balikpapan Devisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Ahmadi Aziz.

Bawaslu Balikpapan Siapkan 2.053 Pengawas TPS

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,–Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Balikpapan telah menyiapkan sebanyak
2.053 orang pengawas TPS. Para pengawas ini sudah menjalani seleksi dan siap untuk dilantik sebagai Pengawas TPS saat Pemilu pada 17 April, mendatang.

Kendati demikan jumlah pengawas TPS tersebut diperkirakan akan bertambah, seiring dengan penambahan TPS yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner Bawaslu Balikpapan Devisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Ahmadi Aziz mengatakan, mereka yang akan dilantik ini, sudah melalui tahapan seleksi dari administrasi dan wawancara. Jumlah pengawas sesuai dengan jumlah TPS.

“Mereka sudah melalui tahapan seleksi, hingga administrasi dan wawancara. Selanjutnya tinggal penetapan oleh panwaslu kecamatan. Jadi, prosesnya sudah semua, tinggal pelantikannya,” ucapnya.

Ia memperkirakan, akan ada penambahan personel pengawas, namun masih menunggu keputusan KPU, karena akan dilihat sesuai dengan jumlah pemilihnya.

“Sementara ini, jumlahnya 2.053 dari enam kecamatan se-Balikpapan, sesuai jumlah TPS. Jika ada penambahan, maka menunggu penetapan akhir Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) akhir oleh KPU,” sebutnya.

Menurut Ahmadi Azis, dalam perekrutan ada kendala terkait usia. Yaitu batasan minimal usia adalah 25 tahun, sehingga menjadi sulit untuk mencari sesuai dengan usia tersebut. Padahal, pada Pilkada sebelumnya, usia minimal 18 tahun.

“Akhirnya dengan dua kali perpanjangan masa pendaftaran, sudah terpenuhi kuota untuk pengawas TPS,” katanya.

Dirinya juga mengakui, ada kesulitan, terutama di kecamatan Balikpapan Timur, terkait pendidikan minimal SMA. Menurut dia, setelah ada perpanjangan, kebutuhan terpenuhi.

Dalam hal ini, upaya Panwascam sebagai perpanjangan Bawaslu di kecamatan juga bersurat kepada kelurahan dan RT untuk menyiapkan orang sesuai kebutuhan. Selain itu, dari panwas kelurahan juga turun langsung ke lapangan untuk mencari sesuai kebutuhan.

“Yang terpenting syaratnya yang bersangkutan tidak berafiliasi dengan partai politik atau pun paslon,” tandasnya.

Ahmadi menambahkan, tugas utama pangawa tps adalah mengawasi jalannya pelaksanaan pemungutan suara di TPS, termasuk distribusi surat suara dari PPS ke KPPS dan pelaksanaan minggu tenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya