Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia, Tiga Kasus Terungkap dalam Waktu Singkat

Balikpapan, Gerbangkaltkm.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri. Dalam kurun waktu singkat sejak awal Juni lalu, sedikitnya tiga kasus penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia berhasil digagalkan, dengan total barang bukti mencapai sekitar empat kilogram.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi dan pengawasan ketat yang dilakukan tim Bea Cukai bersama unsur Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Kaltim. Ia menyebut, dari tiga kasus tersebut, seluruh pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dengan jalur penerbangan yang sama, yaitu Kuala Lumpur–Balikpapan, yang tiba setiap Jumat sore di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
“Ini adalah kasus ketiga dalam periode yang sama. Dua kasus pertama terjadi pada awal Juni, dalam waktu hanya seminggu. Modusnya berbeda-beda — ada yang menyembunyikan barang di dalam koper, ada pula yang menempelkan langsung ke tubuh atau disebut body stripping,” jelas Agus.
Menurutnya, pemilihan jadwal penerbangan Jumat sore oleh para pelaku diduga merupakan strategi untuk mengelabui petugas, dengan asumsi bahwa aktivitas penerbangan padat sehingga pengawasan berkurang. Namun, Agus menegaskan, pihaknya tetap siaga penuh di setiap kedatangan internasional.
“Walau cuma ada satu penerbangan dari Kuala Lumpur pada Jumat sore, kami selalu siap dengan berbagai metode deteksi. Pengawasan kami lakukan mulai dari analisis profil penumpang, pemantauan gerak-gerik di area bagasi, hingga pemeriksaan koper melalui X-ray,” tambahnya.
Selain teknologi X-ray, Bea Cukai Balikpapan juga melibatkan anjing pelacak (K9) untuk mendeteksi barang terlarang yang disembunyikan dengan cara-cara tidak biasa.
“Ya, tentu kami juga menggunakan K9 unit untuk mendukung pengawasan,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap penerbangan internasional, khususnya dari negara-negara yang teridentifikasi rawan penyelundupan narkotika. Ia pun mengapresiasi kerja sama lintas instansi yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Upaya ini bukan hanya tugas Bea Cukai, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Dengan tiga kasus yang berhasil digagalkan dalam waktu singkat, Bea Cukai Balikpapan membuktikan kesigapannya dalam menjaga pintu masuk Kalimantan Timur dari peredaran narkotika lintas negara.
BACA JUGA