Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi, Prof. Hermawan Uraikan Arah Kebijakan Kapolri di Tengah Dinamika Reformasi Polri

Bedah buku
Prof. Hermawan Sulistyo memaparkan isi dan latar belakang penulisan buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi dalam kegiatan bedah buku di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Dinamika kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di era kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan dalam kegiatan bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan. Acara ini digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026), dan menghadirkan diskusi akademik yang membedah relasi kepemimpinan, kebijakan strategis, serta proses reformasi Polri dalam kerangka demokrasi.

Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU, menjelaskan bahwa penulisan buku tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meluruskan berbagai persepsi publik yang dinilai tidak utuh dalam membaca kebijakan Kapolri. Salah satu isu yang disorot adalah anggapan adanya insubordinasi atau pembangkangan Kapolri terhadap Presiden.

Menurut Prof. Hermawan, anggapan tersebut tidak berdasar dan muncul akibat pemahaman yang tidak komprehensif terhadap proses kebijakan di internal Polri. Ia menegaskan bahwa Tim Reformasi Polri telah dibentuk jauh sebelum adanya keputusan-keputusan pemerintah tertentu, sehingga tidak dapat dikaitkan dengan narasi pembangkangan.

“Polri adalah bagian dari pemerintah. Tidak benar jika dikatakan ada orkestrasi atau sikap membangkang Presiden. Ini soal dinamika kebijakan dan proses reformasi yang berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, buku tersebut juga mengulas berbagai keputusan strategis dan taktis yang harus diambil Kapolri dalam situasi sulit, terutama saat institusi menghadapi kasus-kasus besar yang berdampak luas terhadap kepercayaan publik. Prof. Hermawan menekankan bahwa pengambilan keputusan dalam kondisi krisis bukan perkara mudah dan perlu dilihat secara proporsional.

“Buku ini bukan ditulis untuk mengagungkan sosok tertentu, tetapi untuk menjelaskan konteks dan rasionalitas kebijakan yang diambil demi menyelamatkan institusi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sikap tegas Kapolri yang kerap disalahartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap otoritas politik. Menurutnya, ketegasan dalam forum resmi merupakan bagian dari kepemimpinan dan tidak dapat disamakan dengan pembangkangan.

Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan pentingnya memahami posisi Polri sebagai polisi sipil dalam negara demokrasi. Ia menyatakan bahwa reformasi Polri harus ditempatkan dalam ruang dialog terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Dalam demokrasi, selalu ada ruang diskusi dan perbedaan pandangan. Reformasi Polri adalah proses berkelanjutan yang harus dijalankan dengan pemahaman demokratis,” pungkasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Komentar