Balikpapan, Gerbangkaltim,com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan posisi Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufiq Qur Rahman mengatakan, pihaknya mempertanyakan posisi Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM Kota Balikpapan yang hingga kini tak kunjung terisi definitif.

“Sampai sekarang PDAM itu tidak ada direktur patennya, masih Plt sampai saat ini, ini maksudnya apa mungkin sampai habis masa jabatannya Pak Wali Kota,” ujarnya, Selasa (8/8/2023)

Dikatakannya, dalam dua tahun terakhir ini, Pemkot Balikpapan lebih memilih menempatkan pelaksana tugas (plt) di perusahaan plat merah tersebut.

Kondisi ini, lanjut Taufiq, tentunya mengganggu proses pengambilan kebijakan di PTMB, karena pejabat yang ditunjuk harus melapor terlebih dahulu ke Wali Kota dan Dewan Pengawas Sehingga kemungkinan besar banyak ide-ide yang terkendala dengan masalah itu.

“Kebijakan-kebijakan yang harus mereka ambil ini menjadi tertahan, karena dia harus berbicara dulu dengan Pak Walikota, berbicara dulu dengan dewan pengawas, Karena tidak diberi peluang direktur utama patennya atau tetap. Seharusnya Direktur utama itu ditetapkan dahulu. Asas manfaatnya akan lebih besar. Dan saat ini kalau misalnya Kepala Daerah atau walikota itu sedang keluar kota mau bagaimana,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply