Bidpropam Polda Kaltim Dorong Transparansi, Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Divpropam Polri

Bidpropam Polda Kaltim
Kabidpropam Polda Kaltim Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan pelapor dan penanganan laporan secara profesional.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur gencar menyosialisasikan layanan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui aplikasi resmi Divpropam Polri. Sosialisasi dilakukan dengan memasang banner informasi dan publikasi digital di berbagai wilayah hukum Polda Kaltim.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan mudah. Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh Bidpropam Polri sebelum ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Dalam mekanisme pelaporannya, masyarakat diminta melengkapi unsur penting seperti kronologi kejadian yang jelas, bukti pendukung, identitas pelapor dan terlapor, serta dokumen relevan seperti laporan polisi, foto, atau video pendukung. Akses pengaduan dapat dilakukan melalui tautan resmi https://t.me/Yanduanpropam_polri_bot atau dengan memindai kode QR yang disediakan.

Kabidpropam Polda Kaltim, Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan transparan.

“Propam hadir untuk menjaga integritas dan keadilan di tubuh Polri. Kami pastikan identitas pelapor aman dan terlindungi,” ujarnya.

Langkah sosialisasi ini sejalan dengan semangat Transformasi Menuju Polri Presisi, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berintegritas. Melalui inovasi digital ini, diharapkan masyarakat semakin percaya diri untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Sumber: Bidpropam Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar