BNNK Balikpapan Ungkap 3 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Sita 4,4 Kg Barang Bukti

oppo_1026

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mencatat capaian signifikan dalam penanganan narkotika sepanjang 2025. Total tiga kasus berhasil diungkap dengan akumulasi barang bukti narkotika mencapai sekitar 4,4 kilogram bruto.

Kepala BNNK Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto mengatakan, pengungkapan tersebut meliputi dua kasus sabu dan satu kasus ganja. Salah satu kasus sabu melibatkan warga negara asing (WNA) dengan barang bukti 2.022,4 gram bruto.

“Selain itu, kami mengungkap satu kasus sabu seberat 1.500 gram bruto yang melibatkan pelaku perempuan asal Aceh, serta satu kasus ganja dengan barang bukti 889 gram bruto,” kata Bonifasio, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terukur melalui kolaborasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Timur.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap narkotika di Balikpapan,” ujarnya.

Di luar penindakan, BNNK Balikpapan juga mencatat peningkatan signifikan pada layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Sepanjang 2025, realisasi layanan TAT mencapai 52 orang, jauh melampaui target awal sebanyak 14 orang.

“Capaian TAT ini menunjukkan tingginya kebutuhan asesmen dalam penanganan kasus narkotika, khususnya untuk menentukan pendekatan rehabilitasi yang tepat,” kata Bonifasio.

Pada aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Balikpapan menggelar 118 kegiatan sosialisasi atau Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dengan total peserta 16.041 orang.

Mayoritas peserta berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 11.570 orang, disusul masyarakat umum 2.688 orang dan pekerja 1.783 orang.

Penguatan wilayah juga dilakukan melalui penetapan Kelurahan Baru Ilir sebagai Wilayah Binaan Program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025. Upaya preventif lainnya diarahkan pada ketahanan keluarga melalui pendidikan keluarga dan pelatihan keterampilan pengasuhan (parenting skill) kepada 20 keluarga.

BNNK Balikpapan turut membentuk 50 relawan dan 30 penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai penggerak di lingkungan masyarakat.
Dalam upaya deteksi dini, tes urin kolektif dilakukan terhadap 4.964 peserta. Hasilnya, 4.905 orang dinyatakan negatif dan 59 orang positif.

Sementara di bidang rehabilitasi, Klinik IPWL BNNK Balikpapan melayani 63 orang sepanjang 2025. Rinciannya, 36 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, 20 orang mengikuti asesmen, dan tujuh orang dirujuk ke rehabilitasi rawat inap.

“Mayoritas klien berada pada rentang usia produktif 26–35 tahun dan 17–25 tahun. Sabu masih menjadi zat yang paling banyak disalahgunakan oleh klien rawat jalan,” kata Bonifasio menegaskan.

Tinggalkan Komentar