BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Jadi Program Prioritas Distransnaker Kukar 2025

BPJS Ketenagakerjaan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara, Muhammad Hatta, mengatakan, program prioritas kami adalah santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memprioritaskan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Plt Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta, menyatakan bahwa program ini menjadi salah satu agenda utama dinas untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Kukar.

“Program santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan prioritas kami. Ini bentuk kepedulian terhadap pekerja yang memiliki risiko tinggi, terutama jika terjadi kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian. Ahli waris bisa menerima santunan sesuai ketentuan,” ujar Hatta saat ditemui di Tenggarong, Senin (28/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa untuk tahun ini, besaran santunan tetap berada di angka Rp35.440.000, tanpa ada perubahan nominal. Namun, apabila ke depannya ada kebutuhan tambahan atau penyesuaian, pihaknya siap merespons berdasarkan data yang ada.

“Kami akan terus update data para pekerja rentan, sehingga program ini benar-benar tepat sasaran,” imbuhnya.

Komitmen Distransnaker Kukar tidak hanya berhenti pada penyaluran santunan, tetapi juga memastikan sebanyak mungkin tenaga kerja di Kukar masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini dinilai krusial dalam menciptakan sistem perlindungan sosial tenaga kerja yang berkelanjutan.

Dalam momentum Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Muhammad Hatta juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pekerja di Kukar. Ia berharap tema nasional “Merajut Kebersamaan dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” bisa benar-benar diwujudkan di daerah.

“Kami harapkan para buruh di Kukar bisa terus meningkatkan etos kerja dan produktivitas. Pemerintah juga sudah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 8,5 persen tahun ini. Semoga ini mendorong kesejahteraan pekerja lebih baik,” katanya.

Tak lupa, Hatta juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan serikat buruh di bawah naungan Apindo Kukar untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Hubungan industrial yang harmonis akan membawa dampak positif bagi perekonomian Kukar secara keseluruhan,” pungkasnya.


Sumber: Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar

Tinggalkan Komentar