BPSDM Kaltim Gelar Lima Pelatihan Sekaligus untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pada Senin, 16 Juni 2025, BPSDM Kaltim resmi membuka lima jenis pelatihan sekaligus yang dilaksanakan secara serentak di Kantor BPSDM Kaltim, Samarinda.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, saat membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam penguatan kapasitas ASN. “Program pelatihan ini dirancang untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit,” ujarnya.
Kelima pelatihan adalah:
-
Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Pelatihan Public Speaking dan Komunikasi Efektif
-
Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)
-
Pelatihan Investigasi dan Keselamatan Kerja bagi Pengawas Ketenagakerjaan
-
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Keuangan
Kelima pelatihan ini diikuti oleh total 150 peserta, masing-masing pelatihan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua panitia penyelenggara, Rina Kusharyanti, yang juga menjabat sebagai Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDM Kaltim, menjelaskan bahwa setiap pelatihan memiliki durasi yang berbeda, mulai dari 27 hingga 51 jam pelajaran (JP). “Pelaksanaan pelatihan bervariasi, ada yang berlangsung 3 hari, 4 hari hingga 5 hari, tergantung materi dan kedalaman pelatihan,” jelasnya.
Nina Dewi menyoroti bahwa pelatihan bahasa isyarat menjadi bagian penting dari upaya inklusifitas layanan publik. “Ini memastikan bahwa masyarakat penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan yang setara,” ucapnya.
Sementara itu, pelatihan public speaking diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan ASN dalam menyampaikan informasi dengan efektif dan membangun komunikasi positif di lingkungan kerja.
Pelatihan Anjab dan ABK, tambah Nina, sangat vital dalam manajemen kepegawaian, karena membantu instansi menempatkan pegawai sesuai beban kerja dan kebutuhan organisasi. Di sisi lain, pelatihan bagi pengawas ketenagakerjaan bertujuan meningkatkan pengawasan norma kerja dan keselamatan di tempat kerja.
Sedangkan pelatihan pengelolaan arsip keuangan diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dokumentasi keuangan yang tertib, sistematis, dan sesuai regulasi.
Mengakhiri sambutannya, Nina Dewi mengingatkan seluruh ASN dan P3K terkait kewajiban pengembangan diri melalui pelatihan. ASN diwajibkan mengikuti minimal 20 JP pelatihan per tahun, sementara bagi P3K maksimal 24 JP per tahun.
“Pengembangan kompetensi ASN bukan sekadar formalitas, melainkan proses berkelanjutan untuk menjawab tantangan zaman,” tegas Nina.
Dengan pelatihan ini, diharapkan ASN di Kalimantan Timur semakin profesional, inklusif, dan siap menghadapi dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks.
Sumber: BPSDM Provinsi Kaltim
BACA JUGA