BPSDM Kaltim Jadi Pelopor Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital bagi ASN

BPSDM Kaltim
Peserta sosialisasi Identitas Kependudukan Digital antre melakukan aktivasi IKD di Aula II BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Foto: Andi Muliandi.

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan diri sebagai entitas pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang menginisiasi pelaksanaan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur karena dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas pemahaman dan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kaltim, Vincentius Samadi Ponco Putro, yang mewakili Kepala Disdukcapil Kaltim Kasmawati, saat kegiatan sosialisasi IKD di Aula II BPSDM Kaltim, Selasa (14/1/2026). Menurutnya, inisiatif BPSDM Kaltim menjadi contoh positif bagi perangkat daerah lainnya dalam mendukung percepatan transformasi digital layanan publik.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa selama ini Disdukcapil Kaltim aktif melakukan sosialisasi program kependudukan pada berbagai kegiatan pameran. Namun, kali ini BPSDM secara khusus mengundang Disdukcapil agar seluruh unsur di lingkungan BPSDM, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), petugas keamanan, hingga tenaga kebersihan, dapat memiliki dan mengaktifkan IKD.

Sementara itu, Vincentius mengingatkan peserta agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil. Ia menegaskan bahwa pihak Disdukcapil Kaltim tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon maupun aplikasi pesan singkat untuk aktivasi IKD. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya kasus penipuan yang menimpa ASN dan anggota kepolisian di Kaltim dengan kerugian ratusan juta rupiah akibat aktivasi IKD melalui pihak tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Vincentius menjelaskan bahwa target nasional aktivasi IKD adalah 30 persen dari total penduduk, sementara capaian Kalimantan Timur saat ini baru berada di angka 7,24 persen. Rendahnya angka tersebut dipengaruhi oleh masih minimnya pemahaman masyarakat serta maraknya informasi palsu terkait aktivasi IKD.

Ia menambahkan, aktivasi IKD memberikan banyak manfaat, terutama dalam mempermudah akses layanan publik. Beberapa layanan bahkan mulai mensyaratkan IKD, seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Balikpapan, pembayaran retribusi PDAM Samarinda, hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Salah satu peserta sosialisasi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim Jauhar Efendi, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi dan fasilitasi aktivasi IKD sangat bermanfaat bagi ASN. BPSDM Kaltim juga menyediakan empat meja layanan aktivasi dan konsultasi IKD yang dipadati peserta, menandakan tingginya antusiasme ASN untuk segera mengaktifkan identitas digital mereka.

Sumber: BPSDM Provinsi Kaltim

Tinggalkan Komentar