Brimob Polda Kaltim Lakukan Evakuasi Korban Dugaan Bunuh Diri di Balikpapan Selatan
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Warga Balikpapan Selatan dikejutkan oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi diduga bunuh diri pada Senin (22/12/2025). Menyikapi peristiwa tersebut, Tim Respons Bencana Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kalimantan Timur segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi sesuai dengan prosedur kepolisian.
Tim yang dipimpin oleh Bripda Ryan Renaldi bergerak cepat menuju lokasi kejadian di kawasan Jalan Lawu Raya RT 68, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Brimob langsung berkoordinasi dengan unsur terkait guna memastikan proses penanganan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.
Proses evakuasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan relawan kemanusiaan, Bhabinkamtibmas setempat, serta Tim Inafis Polresta Balikpapan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengamanan TKP, jasad korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan untuk keperluan visum dan pemeriksaan medis lanjutan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap latar belakang kejadian melalui pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa kehadiran Tim Respons Bencana Brimob merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat dan kejadian tragis.
Menurutnya, Brimob akan selalu siap hadir untuk membantu masyarakat, baik dalam tugas pengamanan maupun penanganan peristiwa kemanusiaan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi sosial dan kesehatan mental lingkungan sekitar. Kepedulian dan komunikasi yang baik dinilai penting sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan yang merugikan diri sendiri.
Polda Kaltim berharap masyarakat tidak segan melaporkan kepada aparat apabila menemukan situasi yang memerlukan bantuan atau penanganan segera, sehingga langkah antisipatif dapat dilakukan sejak dini.
Sumber: Satbrimob Polda Kaltim
BACA JUGA
