Bupati Kukar Hadiri Pelantikan Akbar Haka Sebagai Anggota DPRD PAW Gantikan Almarhum Junaidi

Bupati Kukar
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kukar melalui mekanisme PAW dari PDIP untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Akbar menggantikan almarhum Junaidi untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, pada Senin (28/7/2025). Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Aulia menyampaikan bahwa PAW merupakan proses yang sah dan diatur perundang-undangan untuk menjaga keberlangsungan fungsi lembaga legislatif.

“Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami harap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” ujar Aulia.

Ia juga berharap Akbar bisa menjalankan peran sebagai wakil rakyat secara maksimal, memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun komunikasi yang baik di semua level.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa kehadiran Akbar melengkapi komposisi anggota DPRD Kukar menjadi 45 orang. “Dengan lengkapnya anggota dewan, seluruh fungsi – mulai dari pengawasan, legislasi, hingga penganggaran – dapat dijalankan lebih optimal,” jelasnya.

Akbar Haka diketahui akan menempati posisi di Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata. Ia juga akan menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus), mewakili Fraksi PDIP.

Sumber: Bupati Aulia Rahman Basri dan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani

Tinggalkan Komentar